isiantar.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Rini Silalahi, melontarkan kritik keras kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sebab dalam daftar kegiatan yang tercantum pada draf Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) untuk Tahun Anggaran 2018 di satuan kerja tersebut, ditemukan terlalu banyak kegiatan “Perjalanan Dinas”.
Menurut Rini Silalahi, setelah dilakukan telaah di dalam rapat tersebut, secara keseluruhan draf yang disusun dan diajukan oleh BPKD itu menggambarkan kurang kreatifnya instansi tersebut dalam merancang program-program yang bermanfaat maupun bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Setiap kegiatan, setiap program, ada perjalanan dinas. Ini harus disesuaikan nanti, jangan lagi seperti ini, dari tahun-ke-tahun ini terus program yang dilaksanakan. Jangan program itu yang dipaksakan untuk menghabiskan anggaran. ‘Apa lagi kita buat. ya? Apa lagi kita buat, ya?’ Akhirnya uang APBD itu habis untuk itu semua, tidak ada yang bersentuhan dengan masyarakat langsung,” ketus Rini Silalahi saat rapat kerja pembahasan draf R-APBD 2018 dengan BPKD, di ruangan komisi II, Senin (6/11/2017).
Selain TPP Ditemukan Honorarium PNS Sebesar Rp 2,209 Miliar
Selain soal banyaknya item perjalanan dinas, Rini Silalahi juga mempertanyakan perihal tercantumnya anggaran sebesar Rp 2.209.000.000 untuk honorarium PNS.
“Setahu saya, setelah dikeluarkan TPP seharusnya tidak ada lagi dikeluarkan honorarium untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah. TPP kan prinsipnya untuk menghindari honorarium yang timbul di setiap kegiatan,” kata Rini sembari meminta penjelasan.
Salah seorang pejabat di BPKD yang mewakili Kepala BPKD Adiaksa Purba yang tidak hadir dalam rapat itu membenarkan pernyataan Rini itu. Namun, dikatakannya, di tahun 2015 lalu ada telah ada Peraturan Walikota (Perwa) yang mengatur tentang pemberian honorarium bagi sejumlah pejabat yang dinilai menanggung risiko jabatan yang cukup besar.
“Di tahun 2015 ada perubahan yang cukup signifikan, Bu. Karena disebutkan dilapangan bahwa banyak orang yang tidak mau lagi mengemban tugas sebagai bendahara dan tugas lain yang diembannya, juga (termasuk) Sekretaris SKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Banyak bendahara, PPK, Petugas Pengelola Barang, Pembantu Petugas pengelola Barang, Operator Simda dan sejumlah jabatan lainnya.
Sementara ada rapat waktu itu dilaksanakan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Kota, sehingga untuk beberapa jabatan yang menanggung risiko yang cukup besar diaturlah dia selain TPP diberikan honorarium yang disesuaikan dengan besarnya tanggung jawabnya,” jawab pejabat tersebut.
Rapat kerja itu berlangsung hingga sore hari dan terus diikuti oleh sejumlah anggota Komisi II yakni, Asrida Sihotang, Frans Herbert Siahaan, OW Herry Dermawan, Boy Parady Purba, Henry Dunan Sinaga dan Arapen Ginting. [nda]




















