Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Hendra Pardede Diintimidasi Oknum Pengusaha Asal Jakarta

by Redaksi
15/05/2018
in Peristiwa, Utama
0
Hendra Pardede.

Hendra Pardede.

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra Pardede, mengaku mendapat intimidasi dari oknum pengusaha asal kota Jakarta. Intimidasi itu berkaitan dengan upayanya menyalurkan aspirasi warga Jalan Sabang Merauke dalam hal menolak pendirian bangunan yang diduga akan difungsikan sebagai tempat usaha persemayaman.

Adanya intimidasi itu diungkap Hendra dalam rapat Pansus DPRD untuk LKPj Walikota tahun 2017 dengan Dinas Penanaman Modal–Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Jumat sore (11/5/2018), di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, sejak pertengahan tahun 2016 lalu Hendra memang aktif melakukan kerja-kerja advokasi mendampingi warga Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, yang menolak pembangunan gedung yang diduga kelak akan dijadikan tempat usaha persemayaman. Warga bersikap menolak sebab akses lalu-lintas di tempat mereka sangat sempit dan selama ini rawan macet. Di lingkungan kecil itu juga telah lama ada sekolah dan juga mess untuk pegawai RSUD Djasamen Saragih, sehingga bila kelak ditambah dengan kehadiran tempat usaha persemayaman orang yang meninggal dunia, maka warga akan dirugikan dalam banyak aspek.

Ternyata upaya yang dilakukan Hendra tersebut tidak berjalan mulus. Selain kecewa dengan sikap sejumlah pejabat pemko yang menangani perihal perizinan dan pengawasan sebab tidak tegas menyikapi aspirasi warga, teranyar Hendra juga mendapat intimidasi dari oknum pengusaha asal Jakarta atas sikapnya yang intens menyalurkan aspirasi penolakan warga itu.

“Sampai orang (oknum pengusaha beretnis) Tionghoa Jakarta mengintimidasi saya, nanti saya tunjukkan inbox-nya, WA-nya, saya tunjukkan, (saya) tidak peduli, ‘saya mau dikasih bla-bla-bla’ (saya bilang) enggak,” ungkap Hendra dalam rapat tersebut.

Hendra yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD dalam rapat itu kembali mengungkap kekecewaannya atas kinerja instansi-instansi pemko yang tidak tegas menegakkan peraturan atas pendirian bangunan tersebut. Diantaranya, bahwa dua tahun lalu pasca sejumlah perwakilan warga berdelegasi ke DPRD, Pimpinan DPRD telah mengeluarkan surat yang isinya agar pembangunan bangunan tersebut ditunda, namun tidak diindahkan oleh pemko.

Juga terhadap sikap tidak konsisten Dinas Tarukim yang pernah datang meninjau pembangunan dan lalu menyatakan proses pendirian bangunan tersebut telah menyalahi, namun tiga minggu setelah peninjauan, pernyataan Dinas Tarukim menjadi berbeda. Juga terhadap instansi penegak perda yang sudah pernah datang merobohkan sebagian sisi bangunan yang terang-terangan menyalahi, namun tidak pernah melakukan evaluasi dimana sisi bangunan yang sempat mereka robohkan ternyata telah dibangun kembali oleh si pengusaha. Dan bahwa lurah dan camat belum tidak baik untuk memfasilitasi pertemuan antara warga, pemerintah, dan juga dengan pihak pengusaha untuk melakukan rembug terkait pendirian bangunan tersebut. Apalagi, kata Hendra, lurah diketahui tidak menyertakan surat penolakan warga saat memberikan rekomendasi atas permohonan penerbitan IMB.

Secara langsung kepada Agus Salam sebagai kepala Dinas PM-PTSP, Hendra juga kembali menegaskan jika pendirian bangunan tersebut sudah menyalanggar aturan sebab menutup gang kebakaran dan ‘memakan’ seluruh badan lahan.

Bangunan di Jl Sabang Merauke yang diduga akan dijadikan tempat usaha persemayaman.

Di dalam rapat Agus Salam mengatakan, bahwa sesuai dengan yang diterbitkan oleh Dinas PM-PTSP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan adalah untuk bangunan 3 unit bangunan ruko. Dan sesuai Akta Notaris Pendirian gedung itu kelak akan difungsikan sebagai tempat usaha yang menyediakan tapak tanah untuk pemakaman dan pekuburan, tempat untuk kantin, usaha tempat gedung olah raga, sewa gedung untuk simpan mobil.

Namun meski di dalam SIUP dan AKTA Notaris tidak ada secara ekplisit disebut akan difungsikan sebagai tempat persemayaman, menurut Hendra, seluruh institusi pemko yang terkait dengan hal itu sudah sepantasnya turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi atas bangunan tersebut. Sebab selain diyakini melanggar aturan, secara visual bangunan tersebut juga tampak bukan seperti ruko pada umumnya. Apalagi warga sekitar yang juga didominasi oleh etnis Tionghoa yang pernah masuk ke dalam bangunan itu, sangat yakin jika desain di bagian dalam bangunan itu adalah karakter desain interior untuk tempat persemayaman. [nda]

Tags: Bangunan BermasalahPansus LKPj 2017
Share8TweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Bangunan Liar di Depan Masjid Dakwah

by Redaksi
31/12/2025
0

...

Bangunan warung di Rambung Merah yang diprotes oleh warga karena berdiri di atas drainase dan sempadan jalan. (nda)

Warung Langgar Aturan Dikritik Warga, Camat Siantar: Maunya tertulis

by Redaksi
07/10/2025
0

...

Pimpinan sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025).

Banyak yang Berisik, Tapi Cuma PAN dan Nurani Keadilan yang Singgung RS Vita Insani Secara Resmi

by Redaksi
10/09/2025
0

...

Satpol PP Siantar Bongkar Dua Kios Liar

by Redaksi
08/12/2023
0

...

Ramayana Pematangsiantar

Sebelum Glorifikasi Investor, Pemko Siantar Diminta Lakukan Ini

by Redaksi
10/09/2022
0

...

Suasana rapat dengar pendapat antara Walikota dengan Gabungan Komisi DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022). (isiantar/nda).

Cuma Sehari Pasca Letak Batu Pertama, Susanti Langsung Setuju Pembangunan “GOR” Dihentikan

by Redaksi
06/09/2022
0

...

Suasana rapat pembahasan Ranperda RTRW Kota Siantar oleh Pemko bersama DPRD, di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (2/2/2022). (isiantar/nda).

Luas Kota Siantar Berkurang, Sebagian Pindah ke Simalungun

by Redaksi
28/05/2022
0

...

Pemda Siantar dan Simalungun Tak Boleh Lagi Kutip Retribusi IMB

by Redaksi
27/10/2021
0

...

Gorong-gorong yang dibangun tahun 2018 dengan biaya disebut Rp 10 miliar tampak sudah ambruk. Sementara di sekitarnya kondisi proyek outer ring road terlihat kembali mangkrak, Senin (24/5/2021). (isiantar/nda).

Siantar Outer Ring Road: Proyek Tak Kunjung Selesai, Biaya Terus Bertambah

by Redaksi
25/05/2021
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Beri Bantuan ke Puluhan Keluarga Korban Puting Beliung

15/02/2026
Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

13/02/2026

Ketua PKK Kota Siantar Hadiri Pendalaman Alkitab dan Pengajian

13/02/2026

Jaga Kestabilan Harga Jelang Ramadhan, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah

13/02/2026
Deretan sofa yang masih bagus yang pernah ada di ruang Pimpinan DPRD Siantar, yang kini sudah tidak kelihatan lagi. (isiantar/nda)

Tiga Pimpinan DPRD Siantar Dikabarkan Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Aset Rumah Dinas

13/02/2026

Permudah Kinerja Damkar, Perumda Tirta Uli Pasang Hydrant di Sejumlah Titik Strategis

05/02/2026

Walikota Siantar Hadiri Pemberian Bansos kepada Warga Tionghoa

05/02/2026

Perbaikan Pipa Pecah di Tiga Titik, Layanan Air Terganggu Sementara

05/02/2026

Beri Dukungan, Liswati Kunjungi Sejumlah UMKM

05/02/2026

Walikota Hadiri Serah Terima Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji Tahun 2025

31/01/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In