Siantar — DPRD Kota Siantar secara resmi meminta walikota untuk segera menghentikan kegiatan bazar di kompleks GOR yang sudah berlangsung selama dua pekan.
Permintaan itu disampaikan lewat surat nomor 170/2462/DPRD/XII/2019 tertanggal 18 Desember.
Selain meresahkan masyarakat, adanya pencabutan ijin keramaian oleh pihak kepolisian dan surat perihal penutupan expo (bazar) dari Kepala Satpol PP juga diterakan sebagai landasan permintaan tersebut.

Hefriansyah selaku walikota belum berhasil ditemui untuk ditanyakan sikapnya terhadap surat DPRD ini. Sementara Sekda Kusdianto, Sabtu (21/12) sore, mengatakan, surat itu akan ditindaklanjuti lewat Satpol PP dengan melakukan penutupan bazar tersebut.
“Kalau memang sudah ada surat DPRD seperti itu, ya udah nanti biar ditindaklanjuti sama Satpol PP untuk penutupannya,” kata Kusdianto. [nda]




















