Siantar — Direktur Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, mengarahkan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar menyelesaikan setiap permasalahan secara cepat dan tuntas.
Arahan itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dan pembekalan perihal Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham di Sumatera Utara, yang digelar secara hybrid di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan, Senin (8/7/2024).
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan pelaksanaan pengamanan dan Intelijen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan ini, Teguh Yuswardhie menekankan pentingnya membuat pelaporan serta menyelesaikan masalah secara cepat dan tuntas. Dimana setiap Kepala UPT Pemasyarakatan harus melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung, serta harus melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%, dan tentunya mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” terang Yuswardhie.
Ia juga kembali mengimbau seluruh jajaran pemasyarakatan agar menerapkan Perintah Harian dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan perihal 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. Yaitu dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, yakni back to basic.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Sumut, Soetopo Berutu, KaLapas Kelas IIA Medan, Kepala UPT area Medan sekitar, serta secara daring diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Sumut.
Di Lapas Pematangsiantar sendiri kegiatan ini diikuti oleh Kasi Kamtib Lapas Pematangsiantar, didampingi Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Peltatib berserta jajaran, secara virtual via Zoom Meeting di Aula Rapat Lapas Pematangsiantar. (PR/nda)