Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Dilapor Lewat Aplikasi Horas Paten, Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu

by Redaksi
06/11/2020
in Hukum
0
Kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan.

Kedua tersangka dan barang bukti yang ditemukan.

Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menangkap dua pengedar pada Kamis (5/11/) malam, sekitar Pukul 23.00 WIB.

Keduanya adalah Durus (30), warga Kampung Bukit Kataran, Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas, dan Yadi (35), warga Huta Sumber Sari, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Penangkapan disebut bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi Horas Paten milik Polres Simalungun, yang menyebut, bahwa transaksi narkoba sering terjadi di rumah Durus.

Dari laporan itu polisi meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Dan Durus, berhasil diringkus ketika duduk-duduk di teras rumahnya.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan terhadap rumah Durus, polisi memukan 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,96 gram, 1 kotak kecil bewarna putih berisi 15 plastik klip kosong, 1 kotak warna hijau, dan 1 unit handphone merk Samsung warna putih. Yang saat diinterogasi Darus mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang bernama Yadi.

Atas pengakuan itu polisi melakukan pengembangan untuk menangkap Yadi.

Saat dilakukan pencarian, polisi tak menemukan Yadi. Namun, ketika polisi kembali ke rumah Durus, tiba-tiba Yadi muncul untuk mengambil uang hasil penjualan narkoba dari Darus. Polisi pun langsung menangkapnya dengan mudah.

Dari penggeledahan terhadap Yadi ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,10 gram, 1  kaca pirex berisi bakaran sabu seberat 1,57 gram, 1 kotak rokok sampoerna, dan 1 unit handphone.

Yadi yang ditanya dari mana dia memperoleh sabu tersebut mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki yang berdomisili di Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan Durus dan Yadi.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Foto-foto barang bukti:

[**/nda]

Tags: AKP Adi HarionoBerantas NarkobaPolres Simalungun
ShareTweetPin

Related Posts

Perkuat Sinergi, Kalapas Pematangsiantar Kunjungi Polres Simalungun

by Redaksi
02/06/2024
0

...

Walikota dan Kapolres Siantar Tinjau Ruang Rehabilitasi Pengguna Narkoba

by Redaksi
02/06/2024
0

...

(Video) Maling Meteran Air di Siantar Kembali Terekam CCTV, Ada yang Kenal?

by Redaksi
25/03/2023
0

...

(Tengah, mengenakan masker putih) Kepala BNNK Pematang Siantar, Tuangkus Harianja, saat acara konferensi pers pada September 2021 lalu.

Ini Respons Kepala BNNK Siantar atas Peredaran Narkoba di Naga Pitu

by Redaksi
28/12/2022
0

...

Salah satu spanduk di Jalan Sangnawaluh. (isiantar/nda).

Spanduk BNN Terkesan Promosi Obat Batuk, Ini Kata Kepala BNNK Siantar

by Redaksi
26/12/2022
0

...

(Video) Mobil Pemkab Simalungun Tabrak Avanza, Sejumlah Orang Terluka

by Redaksi
08/09/2022
0

...

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Kepsek di Simalungun yang Diduga Cabuli Muridnya Akhirnya Dilaporkan

by Redaksi
28/03/2021
0

...

Ilustrasi seorang remaja tengah dicekoki minuman keras di sebuah diskotik.

PPKM Mikro Tak Serius, Munculkan Pesan Berbahaya Bagi Generasi Muda

by Redaksi
11/03/2021
0

...

Ketua LPA Siantar - Simalungun Ida Halanita Damanik (kiri) bertemu dan berdialog dengan salah seorang Kepala Nagori di Tanah Jawa (Kanan), sementara di tengah tampak salah seorang pengurus PAC PBB Kecamatan Siantar Barat Nobel Marpaung (tengah) yang turut mendampingi Ida melakukan penelusuran kasus dugaan pencabulan, Minggu (28/2) sore. (isiantar/nda).

Usai Telusuri Lokasi, Ketua LPA Siantar – Simalungun akan Laporkan Kepsek SD yang Diduga Cabuli Muridnya

by Redaksi
01/03/2021
0

...

Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga. (isiantar/nda).

DPRD Siantar Tolak Usulan Ranperda Pemberantasan Narkoba, Ada Apa?

by Redaksi
27/02/2021
0

...

Terkini...

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In