Siantar — Pawai perang terhadap peredaran narkoba yang digelar warga Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, yang hingga merobohkan satu unit joglo yang disebut-sebut tempat mangkalnya para pengguna narkoba, pada Senin (26/12/2022) kemarin, mendapat perhatian khalayak ramai.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kemarahan warga itu beranjak dari kegelisahan warga atas geliat para pengedar narkoba yang sudah berani mendatangi rumah-rumah warga untuk menawarkan uang tutup mulut atas aktifitas jual-beli narkoba di daerah itu, yang disebut-sebut mau dijadikan sebagai “kampung narkoba”.
Diminta tanggapannya atas aksi warga ini, Kepala BNNK Kota Pematang Siantar, Tuangkus Harianja, memberi jawaban singkat. “Kita Lidik, Ketua,” balas pria yang juga berlatar belakang jurnalis ini, lewat WhatsApp, pada Selasa siang (27/12/2022). Lidik, adalah istilah hukum untuk menunjuk perbuatan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Sementara informasi dihimpun mengenai peredaran narkoba di Kota Siantar, semakin hari kian mengkhawatirkan masyarakat. Peredarannya tak lagi hanya di diskotik — yang tempat ini kini seolah dinormalisasi dengan penyebutannya sebagai tempat hiburan malam (THM) — namun dikabarkan sudah langsung masuk ke perkampungan warga yang telah “dikondisikan”.
Seperti perkampungan Bajigur yang sempat menyeruak terus-menerus di media untuk sekian lama. Juga di Lapas, dan teranyar juga dikabarkan sedang marak di perkampungan sekitar perumahan PTPN III yang lama, dekat Lapangan Sepak Bola, di Tanjung Pinggir. [nda]



















