Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Di Siantar, Potensi Pendapatan Parkir Ditetapkan Rp 8,5 Miliar

by Redaksi
26/02/2018
in Peristiwa, Utama
0
Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Nilai bruto potensi pendapatan dari restribusi parkir tepi jalan umum di kota Siantar untuk tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 8,5 miliar.

“Ya itu merupakan hasil survey yang dilakukan pihak ketiga pada tahun 2017 lalu, dan sudah ditetapkan di dalam buku APBD tahun 2018,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Esron Sinaga, Kamis (22/2/2018).

Untuk bulan Januari 2018, lanjut Esron, pengutipan restribusi parkir yang untuk sementara ditangani langsung oleh pihaknya telah mampu mendapat Rp 580 juta dan telah disetorkan ke Dinas Pendapatan. Meski demikian, menurutnya nilai pendapatan di Januari itu belum bisa untuk dijadikan sebagai patokan sebab masih ada kemungkinan fluktuasi yang bisa disebabkan oleh faktor cuaca atau situasi-situasi lain.

“Mungkin bisa berkembang. Pada bulan ketiga atau ke empat nanti kita akan semakin tahu. Artinya kita lihat nanti di pertengahan tahun, kalau sampai tidak dapat setengah, kita akan buat alasan nanti kepada TAPD ‘supaya target kami dikurangilah’ kan bisanya gitu. Artinya apa? Kita berlogika, artinya bagaimana disesuaikan dengan fakta di lapangan,” jelasnya.

Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dani Lubis, yang diwawancarai di lokasi berbeda, menyebut adanya istilah ‘potensi pendapatan bruto’ itu berasal dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sekaligus menilai bahwa target PAD dari sektor restribusi parkir pada tahun 2016 lalu, masih terlalu rendah.

karcis parkir untuk kendaraan roda dua di kota Siantar.

Selanjutnya, nantinya sebelum dilakukan penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga, akan terlebih dahulu ditetapkan nilai netto yang wajib disetorkan pihak ketiga kepada pemko setelah dikurangi seluruh biaya operasional.

“Nettonya nanti akan dituangkan dalam kontrak dengan pihak ketiga.Kan nanti kan ada proses lelang, Bang. (Disitu akan tertera) Berapa bersihnya disetorkan kepada pemerintah kota,” jelas Dani. [nda]

Tags: Dishub SiantarLalu LintasParkir
Share3TweetPin

Related Posts

Pengelolaan Parkir di Siantar akan Diserahkan ke Pihak Swasta

by Redaksi
17/06/2026
0

...

Sebelum ditabrak truk dan menimpa pengendara, beton gapura di Jalan Bahagia tampak sudah rentan ambruk.

Beton Gapura Rubuh Timpa Pengendara, Camat: Sebelum kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Walikota bersama Forkopimda Siantar Tinjau Pos Pam Idul Fitri Tahun 2026

by Redaksi
15/03/2026
0

...

Pemko dan Polres Siantar Rapat Persiapan Operasi Ketupat Toba

by Redaksi
31/01/2026
0

...

Walikota Wesly Silalahi memantau layar CCTV secara real-time di Command Center, Balaikota, Selasa (16/12/2025).

Keren! Siantar Punya 50 CCTV Pemantau Lalu Lintas

by Redaksi
17/12/2025
0

...

Sekda Junaedi Turun Tangan, Bus ke Inti Kota Diblokade, Diminta Pindah ke Tanjung Pinggir

by Redaksi
16/12/2025
0

...

Per 15 November Seluruh Angkutan Umum akan Dipaksa Masuk Terminal Tanjung Pinggir

by Redaksi
08/12/2025
0

...

Ingin Terminal Segera Beroperasi, Wesly Tinjau Pembangunan Jalan AMD

by Redaksi
25/11/2025
0

...

(Kiri) Halaman depan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, (kanan) bemo Maxride.

Demokrat Siantar Beri Lampu Hijau ke Maxride?

by Redaksi
25/09/2025
0

...

(Kiri ke kanan) Plt Kadishub Alwi Adrian Lumbangaol, didampingi Sekretaris Dishub Lusamti Simamora, dan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Agresa Affandi, dalam rapat kerja pembahasan APBD Perubahan TA 2025 dengan Komisi III DPRD Siantar. (isiantar/nda)

Dishub Bilang Maxride Belum Punya Ijin, Komisi III Sepakat Ijinnya Jangan Diterbitkan

by Redaksi
16/09/2025
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In