isiantar.com – Sebagai tindaklanjut dari buntunya proses mediasi dalam sengketa antara PD PAUS dengan pegawainya yang tidak digaji selama berbulan-bulan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang menjabat sebagai Pengawas Ketenagakerjaan di Dinsosnaker Kota Pematangsiantar, mendatangi kantor PD PAUS untuk melakukan pemeriksaan.
CH Pelawi, Penyidik dimaksud, datang sendirian ke kantor PD PAUS yang beralamat di Jalan Merdeka, pada Kamis pagi (28/7/2016), sekitar Pukul 10.45 Wib.
Namun karena petugas jaga di pintu masuk menyebut tidak satu orang pun jajaran direksi PD PAUS yang masuk kantor, CH Pelawi akhirnya urung melakukan pemeriksaan. PPNS ini hanya meninggalkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada jajaran direksi bahwa dia akan datang kembali esok hari, Jumat (29/7/2016), dan meminta agar petugas jaga yang bermarga Tamba itu untuk menandatangani tanda terima surat itu.
Tidak sampai lima menit, CH Pelawi pun keluar meninggalkan kantor tersebut. [nda]




















