Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

by Redaksi
08/08/2026
in Uang
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) yang beralamat di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kecamatan Siantar Barat, merupakan aset milik Pemko Pematang Siantar. Namun pada tahun 1996 lalu, pengelolaannya diambil alih PT Unitwin Indonesia melalui kontrak kerjasama selama 30 tahun.

Kontrak itu dimulai pada tanggal 1 September 1996, dan akan berakhir pada 1 September 2026.

Sehubungan akan berakhirnya kontrak tersebut, Pemko dan PT Unitwin Indonesia tengah melakukan negosiasi untuk perpanjangan kontrak. Dan Pemko telah membuat draf kontrak yang baru, yang diklaim memuat nilai kontribusi yang lebih signifikan kepada Pemko dibandingkan kontrak sebelumnya.

“Peningkatan (nilai kontraknya) signifikan di atas 50 persen nilai kontrak sebelumnya,” ujar Marganda Silaban, Kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, pada Jumat (7/8/2026).

Lebih lanjut dijelaskannya, setidaknya ada dua jenis kontribusi yang akan wajib disetorkan PT Unitwin Indonesia dalam kontrak Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang baru itu nantinya. Yaitu kontribusi tetap setiap bulan, dan bagi hasil dari laba bersih.

Bukan hanya itu, kontrak itu juga memuat poin-poin persyaratan semisal bahwa PT Unitwin akan turut berperan dalam mendukung program Pemko, misalnya program dalam bidang pendidikan.

“Itu kan bukan hanya kontribusi aja di dalam, sudah semua lain-lainnya di dalam. Contoh, mereka mendukung program kita baik dari segi pendidikan. Misalnya untuk edukasi anak usia dini. ‘Itu kan punya Pemko, dukunglah kegiatan Pemko’, gitu kan,” papar Marganda.

Sampai saat ini jadwal untuk penandatanganan Kesepakatan dan Perjanjian kontrak KSP yang baru itu belum ditetapkan. Namun Marganda memastikan, penandatanganan akan dilakukan sebelum 1 September 2026. (nda)

Tags: BPKD SiantarMarganda SilabanPerusahaan DaerahSeni Wisata SiantarTaman Hewan Siantar
ShareTweetPin

Related Posts

Dekranasda Siantar Pastikan akan Kembangkan UMKM

by Redaksi
28/07/2026
0

...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

by Redaksi
30/06/2026
0

...

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

by Redaksi
28/06/2026
0

...

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Wesly Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Parluasan

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Kios PKL di Pasar Dwikora

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Ini 4 Langkah yang Akan Dilakukan Pemko Siantar atas Pajak Parluasan Usai Terbakar

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Hadir di Konser Bertabur Bintang, Wesly Silalahi Apresiasi Penyelenggara

by Redaksi
22/06/2026
0

...

Pemko Bantu Pemulihan Psikologis Korban Kebakaran Pajak Parluasan

by Redaksi
22/06/2026
0

...

Terkini...

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026

Sudarsono Sipayung Dilantik Jadi Kepala Disdukcapil

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In