Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Besok, Baliho Caleg akan Diberangus

by Redaksi
11/12/2018
in Peristiwa, Utama
0
Sanduk, baliho dan billboard caleg terpajang di Jalan Gereja simpang Jalan MH Sitorus, Selasa (11/12/2018). (isiantar/nda).

Sanduk, baliho dan billboard caleg terpajang di Jalan Gereja simpang Jalan MH Sitorus, Selasa (11/12/2018). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Bawaslu kota Pematangsiantar, pada Rabu 12 Desember 2018, akan mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang dengan tidak mengindahkan aturan.

APK dimaksud diantaranya baliho, spanduk, atau billboard yang tidak sesuai ketentuan zonasi, jumlah, atau desain, sebagaimana yang telah diatur UU.

Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, M Syahfii Siregar, yang diwawancarai Selasa siang (11/12/2018), mengatakan, sebelum operasi penertiban akan terlebih dahulu digelar apel bersama di Lapangan Adam Malik pada jam 8 pagi.

Sejumlah APK caleg terpajang di tembok sisi Jalan Adam Malik persimpangan Jalan Raya, Selasa (11/12).

“Besok, sebelum penertiban, kita terlebih dahulu menggelar apel bersama dengan peserta pemilu, parpol, KPU, Satpol PP, Dishub, Satlantas Polres, Gakumdu, Kejaksaan, dan Panwascam,” ungkap Syahfii.

Masyarakat Berharap Bawaslu Bekerja Maksimal

Merespon informasi Bawaslu akan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan, sejumlah warga menyambut dengan baik. Bahkan diantara mereka ada yang mendesak Bawaslu agar bekerja lebih optimal untuk penertiban tersebut.

Ardi (21), salah seorang warga yang berstatus mahasiswa di salah satu sekolah tinggi, mengatakan, bila perlu tindakan yang dilakukan jangan sebatas menurunkan APK yang melanggar aturan, tetapi juga memberikan sanksi tambahan.

“Bagaimana mereka bisa diandalkan menjadi pejabat publik, jika saat mencalonkan saja mereka sudah melanggar hukum?” Tukasnya. [nda]

Baca juga: 

Bah Sampuran, Objek Wisata Mungil yang Masih Disukai

Nama Jalan yang Unik Ini Ada di Siantar

Tags: Bawaslu SiantarPemilu 2019Penegakan Perda
Share20TweetPin

Related Posts

Debat Kandidat di Grand Zuri, Semua Paslon Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
05/11/2024
0

...

Meski Kalem, Susanti Dominasi Debat Kandidat Walikota Siantar

by Redaksi
04/11/2024
0

...

Pjs Walikota Siantar Gelar Rapat dengan Forkopimda dan Penyelengara Pilkada

by Redaksi
01/10/2024
0

...

Walikota Susanti Pimpin Apel Terakhir Sebelum Cuti Kampanye

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Ini Kata Dua Silalahi Usai Dapat Nomor Urut untuk Pilkada Siantar

by Redaksi
23/09/2024
0

...

Kemendagri Terbitkan Edaran soal Pilkada: Petahana Wajib CLTN

by Redaksi
06/09/2024
0

...

Diawali Atraksi Pesilat, Wesly – Herlina Mendaftar ke KPU Siantar

by Redaksi
29/08/2024
0

...

Diiringi Konvoi BSA, Susanti – Ronald Jadi Pendaftar Pertama ke KPU Siantar

by Redaksi
29/08/2024
0

...

Riskan! Dua Kelompok Massa Bertemu di Gedung KPU, Begini Kata Ketua KPU Siantar

by Redaksi
28/08/2024
0

...

Susanti Dewayani Ucapkan Selamat kepada 159 PPS yang Dilantik

by Redaksi
31/05/2024
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In