isiantar.com – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) mengaku kecewa terhadap PD PAUS karena belum juga membayar gaji empat orang pegawainya. Padahal Dinsosnaker telah mengakomodir permohonan perusahaan ini untuk menunda proses penyidikan terhadap sengketa tidak dibayarnya gaji, yang dilaporkan keempat pegawai tersebut.
Menurut Kepala Dinsosnaker, Poltak manurung, permohonan penundaan proses penyidikan itu disampaikan langsung oleh Herowin Sinaga selaku Direktur Utama PD PAUS, di awal Agustus lalu.
Poltak menilai konteks permohonan itu baik, karena Herowin menimpali dengan janji akan membayar gaji keempat pegawainya itu, secepatnya.
“‘Oke permohonan kalian kami terima, tapi tolong cepat diproses. Dan selanjutnya, kalau sudah diproses, tolong agar pengaduan mereka (keempat pegawai), mereka cabut. Berarti sifat kami menunggu ya’. Itu yang saya katakan kepada Dirutnya, Pak Herowin,” ungkap Poltak di Kantor Dinsosnaker Pematangsiantar, Jalan Dahlia No.2, Senin sore (22/8/2016).
Sebagaimana diketahui, sengketa bermula dari pengaduan empat orang pegawai PD PAUS ke Dinsosnaker di bulan Mei lalu. Tiga kali proses mediasi oleh Dinsosnaker, buntu karena PD PAUS belum mau membayar gaji pegawainya itu dengan alasan belum satu pun unit usaha milik perusahan tersebut yang berjalan, sehingga perusahaan belum memiliki pendapatan.
Menganggap alasan tersebut tidak relevan, Dinsosnaker lalu menaikkan sengketa ini ke proses penyidikan yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dinsosnaker. Saat proses penyidikan baru dimulai, PD PAUS langsung menyampaikan permohonan agar proses penyidikan itu ditunda, ditimpali dengan janji seperti yang dikisahkan Poltak.
Namun ternyata, sudah hampir lewat dua pekan, janji itu belum juga ditepati.
Poltak Manurung pun melontarkan ultimatum ke pada PD PAUS untuk segera memenuhi janjinya. “Ya kita ingatkan PD PAUS segera memenuhi janji pembayaran gaji itu selambatnya di bulan Agustus ini. Kalau tidak, kita lihat saja nanti,” ujarnya. [nda]




















