Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Anggota DPRD Siantar Metro Hutagaol Tandatangani Pernyataan Tolak Omnibus Law

by Redaksi
16/07/2020
in Hukum, Peristiwa
0
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar saat menandatangani pernyataan menolak Omnibus Law RUU Cipta Karya yang disodorkan pengunjukrasa di Gedung DPRD, Kamis siang (16/72020). (isiantar/nda).

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar saat menandatangani pernyataan menolak Omnibus Law RUU Cipta Karya yang disodorkan pengunjukrasa di Gedung DPRD, Kamis siang (16/72020). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Metro Bodyart Hutagaol, menandatangani pernyataan menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang disodorkan massa pengunjukrasa yang mendatangi gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis siang (16/7/2020).

“Biar kita saling paham, ini bukan keputusan lembaga, saya memang melekat sebagai anggota DPRD Kota Pematangsiantar, tapi yang saya pahami juga secara pribadi saya menolak undang-undang yang ini,” ujar Metro Hutagaol, dengan pengeras suara, merespon apresiasi yang diberikan massa atas penandatanganan tersebut.

Sebelumnya, massa dari aksi yang sudah berjalan sekitar dua jam ini, menerobos pengawalan polisi dan masuk ke koridor gedung DPRD sebab tidak seorang pun anggota DPRD yang datang menerima kehadiran mereka.

Sesampai di koridor, lima anggota DPRD yang sebelumnya mengikuti rapat Bamus, lalu datang menemui massa yang merupakan gabungan dari beberapa elemen ini.

Kepada para anggota DPRD ini pengunjukrasa mendesak agar menandatangani pernyataan melolak Omnibus Law RUU Cipta Karya. Sebab, RUU tersebut dinilai sebagai desain dari keinginan menerapkan sistem perbudakan modern di Indonesia.

Diantara argumen yang disampaikan pengunjukrasa menguatkan penilaian perbudakan modern itu, diantaranya, pasal-pasal dalam RUU tersebut yang salah satunya memperpanjang jam kerja dari tujuh jam menjadi delapan jam. Kemudian hari kerja yang sebelumnya lima hari menjadi enam hari. Dan tidak adanya cuti bagi karyawan yang sedang hamil.

Seluruh Anggota DPRD yang menemui pengunjukrasa menyatakan sepakat dengan aspirasi yang dibawa pengunjukrasa. Namun, dengan alasan terikat Tatib, mereka mengelak menandatangani pernyataan tersebut, dan hanya Metro Bodyart Hutagaol, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, yang dengan gestur yang tenang melakukannya.

Massa pengunjukrasa yang datang ke gedung DPRD Kota Pematangsiantar ini menamakan diri kelompok Cipayung Plus. Kelompok ini merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). [nda]


Baca juga:

Agar Tak Jadi Legend, Poldasu Diminta Tindak Bandar Togel Berinisial RP

Tags: Cipayung Plus Siantar-SimalungunDisnaker SiantarGerakan Buruh Siantar-SimalungunMetro HutagaolTolak Revisi UU MD3Unjuk Rasa
ShareTweetPin

Related Posts

Ada 1.000 Loker pada Job Fair yang Akan Digelar Pemko Siantar

by Redaksi
17/07/2026
0

...

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

by Redaksi
02/05/2026
0

...

Disampaikan kepada Menteri, Begini Konsep Pemko Siantar Turunkan Angka Pengangguran

by Redaksi
02/04/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Pedagang Pasar Horas akan Demo Gubernur Bobby Nasution

by Redaksi
24/09/2025
0

...

Ketua MUI Kota Siantar Minta Demonstran Tidak Anarkis

by Redaksi
31/08/2025
0

...

Walikota Berharap Pelatihan Keterampilan Kerja DBHCHT Dapat Kurangi Pengangguran

by Redaksi
22/07/2025
0

...

Pemko Siantar Sosialisasi Perpres tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan

by Redaksi
17/07/2025
0

...

Pemko Siantar Sosialisasi Perwa Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Pekerja Rentan

by Redaksi
24/05/2025
0

...

Walikota Siantar Imbau Perusahaan Bayar THR

by Redaksi
22/03/2025
0

...

Terkini...

Tim Sidak Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Kunjungi Pasar dan Peternak

31/08/2026
Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dan Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah.

Kerja Sama Pengelolaan Taman Hewan Siantar Diperpanjang 30 Tahun

31/08/2026

Pemko Siantar Terima Penghargaan dari OJK

30/08/2026

Pemko Siantar Teken Perjanjian Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

29/08/2026

PPATK Temukan 1.885 Rekening Penerima Bansos di Siantar Terindikasi Judol

29/08/2026

Walikota Terima Kunjungan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area

26/08/2026

PKK Siantar Gelar Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

26/08/2026

Wesly Tekankan Aspek Ketersediaan Kebutuhan Pokok Demi Kendalikan Inflasi

26/08/2026

Damkar Siantar Padamkan Kebakaran Hebat di Jalan Bandung

25/08/2026

Walikota Hadiri Pelantikan Pengurus Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

25/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In