Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Anggota DPRD Siantar Metro Hutagaol Tandatangani Pernyataan Tolak Omnibus Law

by Redaksi
16/07/2020
in Hukum, Peristiwa
0
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar saat menandatangani pernyataan menolak Omnibus Law RUU Cipta Karya yang disodorkan pengunjukrasa di Gedung DPRD, Kamis siang (16/72020). (isiantar/nda).

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar saat menandatangani pernyataan menolak Omnibus Law RUU Cipta Karya yang disodorkan pengunjukrasa di Gedung DPRD, Kamis siang (16/72020). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Metro Bodyart Hutagaol, menandatangani pernyataan menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang disodorkan massa pengunjukrasa yang mendatangi gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis siang (16/7/2020).

“Biar kita saling paham, ini bukan keputusan lembaga, saya memang melekat sebagai anggota DPRD Kota Pematangsiantar, tapi yang saya pahami juga secara pribadi saya menolak undang-undang yang ini,” ujar Metro Hutagaol, dengan pengeras suara, merespon apresiasi yang diberikan massa atas penandatanganan tersebut.

Sebelumnya, massa dari aksi yang sudah berjalan sekitar dua jam ini, menerobos pengawalan polisi dan masuk ke koridor gedung DPRD sebab tidak seorang pun anggota DPRD yang datang menerima kehadiran mereka.

Sesampai di koridor, lima anggota DPRD yang sebelumnya mengikuti rapat Bamus, lalu datang menemui massa yang merupakan gabungan dari beberapa elemen ini.

Kepada para anggota DPRD ini pengunjukrasa mendesak agar menandatangani pernyataan melolak Omnibus Law RUU Cipta Karya. Sebab, RUU tersebut dinilai sebagai desain dari keinginan menerapkan sistem perbudakan modern di Indonesia.

Diantara argumen yang disampaikan pengunjukrasa menguatkan penilaian perbudakan modern itu, diantaranya, pasal-pasal dalam RUU tersebut yang salah satunya memperpanjang jam kerja dari tujuh jam menjadi delapan jam. Kemudian hari kerja yang sebelumnya lima hari menjadi enam hari. Dan tidak adanya cuti bagi karyawan yang sedang hamil.

Seluruh Anggota DPRD yang menemui pengunjukrasa menyatakan sepakat dengan aspirasi yang dibawa pengunjukrasa. Namun, dengan alasan terikat Tatib, mereka mengelak menandatangani pernyataan tersebut, dan hanya Metro Bodyart Hutagaol, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, yang dengan gestur yang tenang melakukannya.

Massa pengunjukrasa yang datang ke gedung DPRD Kota Pematangsiantar ini menamakan diri kelompok Cipayung Plus. Kelompok ini merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). [nda]


Baca juga:

Agar Tak Jadi Legend, Poldasu Diminta Tindak Bandar Togel Berinisial RP

Tags: Cipayung Plus Siantar-SimalungunDisnaker SiantarGerakan Buruh Siantar-SimalungunMetro HutagaolTolak Revisi UU MD3Unjuk Rasa
ShareTweetPin

Related Posts

Disampaikan kepada Menteri, Begini Konsep Pemko Siantar Turunkan Angka Pengangguran

by Redaksi
02/04/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Pedagang Pasar Horas akan Demo Gubernur Bobby Nasution

by Redaksi
24/09/2025
0

...

Ketua MUI Kota Siantar Minta Demonstran Tidak Anarkis

by Redaksi
31/08/2025
0

...

Walikota Berharap Pelatihan Keterampilan Kerja DBHCHT Dapat Kurangi Pengangguran

by Redaksi
22/07/2025
0

...

Pemko Siantar Sosialisasi Perpres tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan

by Redaksi
17/07/2025
0

...

Pemko Siantar Sosialisasi Perwa Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Pekerja Rentan

by Redaksi
24/05/2025
0

...

Walikota Siantar Imbau Perusahaan Bayar THR

by Redaksi
22/03/2025
0

...

Susanti Datang Mendaftar, Demokrat Siantar: Kami mendapat kehormatan

by Redaksi
14/05/2024
0

...

Desak Polisi Usut Konspirasi e-Warung, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Mapolres

by Redaksi
25/02/2024
0

...

Terkini...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

19/04/2026
Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

19/04/2026

Pemko Siantar Gelar Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis

19/04/2026

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

16/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

16/04/2026

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

16/04/2026

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

15/04/2026

Pemko Siantar Luncurkan 22 Ribu Paket Bantuan Pangan untuk Warga Miskin

08/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Paskah GPIB Maranatha

05/04/2026

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

04/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In