isiantar.com – Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) menandatangani perjanjian usaha patungan (Joint Venture) dengan pihak investor bernama PT Sinergi Abadi Global (SAI), Senin (15/8/2016), di rumah dinas walikota, disaksikan Pj Walikota Jumsadi Damanik.
Joint Venture ini adalah untuk pembangunan Small Office Home Office (SOHO) atau biasa disebut ruko (rumah toko) dan juga pusat perbelanjaan, di lahan eks rumah potong hewan di Jalan Melanthon Siregar, Simpang Jalan Nias, yang nantinya akan dikelola oleh PT SAI.
Direktur Utama PD PAUS, Herowin Sinaga, mengatakan, modal PD PAUS dalam joint venture ini bebentuk lahan dengan nilai Rp12 miliar. Sementara modal PD SAI disebut sebesar Rp150 miliar. Dan nantinya, total bagi hasil yang akan diterima PD PAUS dari Joint Venture berdurasi 30 tahun ini, adalah sebesar Rp18 miliar.
Selebihnya, setelah 30 tahun dan Joint Venture selesai, bangunan yang dibangun PT SAI menjadi milik PD PAUS.
“Nilai (bagi hasil0nya Rp18 miliar per tiga puluh tahun. Tapi kan aset itu sama kita nanti yang dibangunnya itu,” kata Herowin yang diwawancarai seusai penandatanganan perjanjian kerjasama. [nda]




















