Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Sudah Satu Triwulan Iklan Rokok Ini Berhasil Curi Perhatian

by Redaksi
24/03/2018
in Peristiwa, Utama
0
Seorang pelajar yang melintas mendongak untuk melihat tayang videotron di Jalan Sutomo, Kamis (22/3).

Seorang pelajar yang melintas mendongak untuk melihat tayang videotron di Jalan Sutomo, Kamis (22/3).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Setidaknya sudah terhitung tiga bulan sebuah videotron yakni media yang menayangkan video iklan, berhasil mencuri perhatian masyarakat Pematangsiantar, Sumut. Bagaimana tidak, videotron yang menjadi media iklan sejenis satu-satunya yang ada di kota kecil ini didirikan di satu sisi paling strategis yakni di tepi jalan Sutomo menghadap gerbang masuk Lapangan Adam Malik.

Lebih jelas mengenai tempat berdirinya videotron ini, selain juga hanya berjarak sekitar 30 meter dari gerbang masuk ke kantor walikota, juga berada persis di sisi Taman Bunga yang adalah pusat keramaian. Warga kota pasti tahu bila kawasan ini adalah kawasan lalu lalang pejalan kaki, utamanya pelajar yang ingin pergi atau pulang sekolah, ataupun untuk tujuan lainnya semisal mengikuti ektra kurikuler Paskibra di dalam Lapangan Adam Malik.

Ukuran layar yang cukup lebar — untuk ukuran persimpangan jalan tersebut –, resolusi gambar yang tinggi yang menghasilkan blitz yang tajam, adalah logis membuat orang-orang yang melintas akan melirik untuk melihat lebih jelas tayangan videotron tersebut.

Namun, meski keberadaannya mencolok dan normalnya pasti akan terlihat juga bagi para ASN pun pejabat pemko yang pernah masuk ke Balai Kota, hingga kini diketahui belum satu pun pejabat yang memberi tanggapan atau penilaian akan efek keindahan atau kajian estetis atas videotron tersebut.

Ataupun sekadar tanggapan yang berdasar pada Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 503 Tahun 2017 perihal larangan iklan produk tembakau di tujuh jalan utama yakni Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan MH Sitorus, Jalan H Adam Malik, Jalan Kartini dan Jalan Jendral Sudirman. [nda]

Tags: Bangunan BermasalahEstetikaIklan RokokVideotron
Share13TweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Bangunan Liar di Depan Masjid Dakwah

by Redaksi
31/12/2025
0

...

Bangunan warung di Rambung Merah yang diprotes oleh warga karena berdiri di atas drainase dan sempadan jalan. (nda)

Warung Langgar Aturan Dikritik Warga, Camat Siantar: Maunya tertulis

by Redaksi
07/10/2025
0

...

Pimpinan sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025).

Banyak yang Berisik, Tapi Cuma PAN dan Nurani Keadilan yang Singgung RS Vita Insani Secara Resmi

by Redaksi
10/09/2025
0

...

Satpol PP Siantar Bongkar Dua Kios Liar

by Redaksi
08/12/2023
0

...

(Kanan) Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen, bersama sejumlah personil Satpol PP, tengah melakukan penertiban terhadap poster dan spanduk peserta pemilu yang diresahkan masyarakat karena dinilai merusak wajah kota.

Respons Keluhan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan Poster Peserta Pemilu yang Rusak Estetika

by Redaksi
12/11/2023
0

...

Ramayana Pematangsiantar

Sebelum Glorifikasi Investor, Pemko Siantar Diminta Lakukan Ini

by Redaksi
10/09/2022
0

...

Suasana rapat dengar pendapat antara Walikota dengan Gabungan Komisi DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022). (isiantar/nda).

Cuma Sehari Pasca Letak Batu Pertama, Susanti Langsung Setuju Pembangunan “GOR” Dihentikan

by Redaksi
06/09/2022
0

...

Suasana rapat pembahasan Ranperda RTRW Kota Siantar oleh Pemko bersama DPRD, di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (2/2/2022). (isiantar/nda).

Luas Kota Siantar Berkurang, Sebagian Pindah ke Simalungun

by Redaksi
28/05/2022
0

...

Pemda Siantar dan Simalungun Tak Boleh Lagi Kutip Retribusi IMB

by Redaksi
27/10/2021
0

...

Terkini...

Bawa Rp 50 Juta, Arif Harahap Resmi Mendaftar Calon Ketua KNPI

06/05/2026

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In