Siantar — Guna menjaga kenyamanan pedagang dan masyarakat sekaitan akan dirobohkannya Gedung IV serta akan direlokasinya pedagang ke tempat darurat sementara yang baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah antisipatif terhadap kemungkinan gangguan ketentraman ketertiban umum (Trantibum).
Langkah itu dilakukan dengan menerjunkan langsung personil ke lapangan, mulai Sabtu 26 September 2025.
Plt Kepala Satpol PP, Mangaraja Nababan, Minggu (28/9) mengatakan, langkah ini juga bagian dari tugas dan fungsi terhadap perlindungan masyarakat, khususnya yang terdampak bencana non alam kebakaran.
Pengamanan ini juga demi membantu kelancaran proses penggeseran pedagang dari depan Gedung IV ke arah bawah Gedung IV Jln Merdeka, sehingga pemulihan ekonomi khususnya bagi pedagang Pasar Horas berjalan dengan baik.
Pihaknya juga turut melakukan sosialisasi pada Sabtu malam (27/9). Dan dari sosialisasi tersebut, bahwa pedagang bersedia direlokasi jika sesuai nomor yang ditempati.
“Hasil sosialisasi tadi malam, mereka (pedagang) bersedia bergeser” tandasnya. (PR/nda)






















