Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Salah Paham Soal “LO” Bikin Karyawan PDAM Tirtauli Panik

by Redaksi
15/09/2018
in Peristiwa
0
Brosur PDAM Tirtauli untuk pemasangan instalasi baru.

Brosur PDAM Tirtauli untuk pemasangan instalasi baru.

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Kegiatan diskusi antara manajemen bersama Badan Pengawas dan karyawan PDAM Tirtauli, Pematangsiantar, Jumat pagi (14/9/2018), diwarnai “kepanikan” beberapa oknum pegawai.

Kepanikan disebabkan adanya pegawai yang keliru mengasumsikan perihal permintaan Legal Opinion (LO) dari pihak Kejari terhadap sebuah peraturan perusahaan terkait dana kesejahteraan pegawai pada masa purna bhakti, yang diminta oleh manajemen PDAM Tirtauli dibawah kepemimpinan direksi yang baru.

Pegawai itu langsung mengasumsikan permintaan LO itu adalah upaya manajemen untuk menghapus atau meniadakan uang jasa pengabdian bagi mereka, dan dia langsung menyebarkan asumsinya itu dengan menghubungi wartawan.

Dalam klarifikasinya terhadap sejumlah wartawan yang kemudian datang menemuinya, Kabag Humas PDAM Tirtauli, Ikhwan Lubis, menjelaskan, bahwa pihak manajemen sama sekali tidak pernah terbersit untuk meniadakan dana kesejahteraan pada masa purna bhakti tersebut.

(Baca juga: Mendesak, Siantar Butuh Mobil Damkar Skylift)

Dijelaskannya, Legal Opinion adalah pendapat hukum dari pihak kejaksaan yang diminta oleh manajemen dibawah kepemimpinan direksi yang baru, karena menemukan adanya peraturan yang dibuat pada masa periode sebelumnya, yang rancu atau kurang jelas.

“Jadi manajemen tidak ada niat untuk menghapus atau meniadakan tetapi harus mengacu pada ketentuan dan peraturan yang benar, agar kedepannya tidak terjadi permasalahan hukum. Untuk itu manajemen meminta pendapat hukum dan kepastian hukum (dari Kejari) sebelum merealisasikannya” kata Ikhwan.

Lebih lanjut, pentingnya LO itu juga dikuatkan oleh adanya laporan pengaduan oleh salah satu NGO ke kejaksaan baru-baru ini terkait uang jasa pengabdian yang diterima oleh direksi yang sebelumnya.

“Jadi kita minta pendapat hukum agar dikemudian hari tidak terjadi masalah. Intinya tidak ada (niat) meniadakan uang pesangon dan penghargaan. Saya kan pegawai juga di sini, saya pun tidak mau gitu,” ungkap Ikhwan.

Permintaan legal opinion itu sendiri, kata Ikhwan, sudah disampaikan manajemen ke Kejaksaan beberapa waktu lalu dan masih dalam proses. [nda]


Baca Juga: Kuburan di Atas Pohon, Sebuah Objek Wisata di Samosir

Tags: Legal OpinionPDAM TirtauliPerusahaan Daerah
Share4TweetPin

Related Posts

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

by Redaksi
08/08/2026
0

...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

by Redaksi
30/06/2026
0

...

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Wesly Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Parluasan

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Kios PKL di Pasar Dwikora

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Ini 4 Langkah yang Akan Dilakukan Pemko Siantar atas Pajak Parluasan Usai Terbakar

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Pemko Bantu Pemulihan Psikologis Korban Kebakaran Pajak Parluasan

by Redaksi
22/06/2026
0

...

Pemko Siantar Mendata Pedagang Pajak Parluasan untuk Pemberian Bantuan

by Redaksi
20/06/2026
0

...

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

by Redaksi
09/06/2026
0

...

Terkini...

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In