Siantar — Perusahaan yang ada di kota Siantar menyambut baik rencana pembentukan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR, red) yang rancangannya tengah disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Siantar.
Sambutan baik ini terekam saat public hearing mengenai draf Ranperda ini, yang berlangsung di ruang rapat Komisi Gabungan DPRD Siantar, Senin (5/10/2020).
Pengusaha Roti Ganda, misalnya, mengungkap bahwa selama ini, meskipun belum ada Perda TSP pihaknya telah menyisihkan sebagian keuntungannya kepada masyarakat Siantar lewat meladeni proposal yang masuk kepada mereka.
Demikian juga PLN Cabang Kota Siantar. Perusahaan ini juga melayani proposal masyarakat yang masuk dimana bantuan terhadap proposal tersebut pernah sampai Rp200juta untuk satu kegiatan.
Lewat Perda TSP ini nantinya DPRD berharap bantuan yang diberi oleh perusahaan kepada masyarakat menjadi akuntabel dan terarah kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Dan yang berperan mengelola dana TSP tersebut adalah sebuah forum yang beranggotakan perwakilan masyarakat, perwakilan perusahaan dan perwakilan Pemko.

Public hearing ini dihadiri sejumlah pengusaha dan perwakilan perusahaan yang ada di Siantar termasuk PT Pertamina (Persero). Juga dihadiri perwakilan dari perguruan tinggi, dan Pemko Siantar. [nda]




















