isiantar.com – Legalitas atau keabsahan buku Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) yang diterbitkan Pemko Pematangsiantar beberapa tahun belakangan menjadi polemik. Selain karena fakta bahwa sarana alat uji yang digunakan belum memadai, juga dikarenakan adanya indikasi jika petugas juga menerbitkan buku KIR untuk kendaraan yang trayeknya bukan di Kota Siantar.
Hal itu membuat Kepala Seksi Teknis Sarana dan Prasarana Dishub, Moslen Sihotang, dan sekretarisnya, Limin Tarigan, dinilai layak dievaluasi.
“Memang mereka layak untuk segera dievaluasi karena meski sudah bertahun-tahun menduduki jabatan itu namun yang menjadi domain kerja mereka belum juga terdengar berjalan dengan baik. Masih terus itu soal peralatan uji yang belum lengkap, juga soal rumor kutipan liar, dan PAD-nya juga beberapa tahun ini tidak pernah tercapai, kan,” kata Sekretaris Eksekutif Government Monitoring (GoMo), Gunawan Purba, saat diwawancarai Sabtu (23/12/2017).
Menurut seorang narasumber, beberapa waktu lalu sempat terjadi ketegangan antara salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Dishub dengan Moslen Sihotang. Ketegangan disebabkan ditemukannya angkot yang bukan untuk rute Siantar namun buku Uji KIR-nya diterbitkan Dishub Siantar. Dan temuan itu dinilai telah menyebabkan kerumitan bagi Kasi tersebut yang bidang tugasnya untuk menciptakan keyamanan lalu-lintas.
Sementara menurut data Dinas Pengelola Keuangan, hingga Oktober 2017 restribusi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ke pemko masih hanya sebesar Rp 257 juta atau hanya 61% dari yang ditargetkan. Beberapa tahun sebelumnya, secara berturut-turut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi ini juga tidak tercapai.
Moslen Sihotang, yang di awal Desember lalu akhirnya berhasil ditemui di Kantor Dishub Jalan Sisingamangaraja membenarkan setoran PAD yang masih hanya 61% itu, tapi ia membantah kalau disebut beberapa tahun belakangan target pendapatan dari PKB tidak pernah tercapai.
Namun saat selanjutnya wartawan akan menyodorkan data-data yang bertentangan dengan bantahannya itu, Moslen langsung menyela dan meminta agar yang diwawancarai terkait persoalan itu adalah sekretarisnya yang bernama Limin Tarigan, yang disebutnya lebih menguasai tentang hal itu.
Tetapi berkali-kali upaya mewawancarai Limin tidak berhasil. Beberapa kali didatangi, pegawai yang ada di kantor tempat pengujian kendaraan tersebut, selalu menjawab Limin baru saja keluar.
Saat akhirnya Limin berhasil dihubungi lewat sambungan telepon, ternyata menolak diwawancarai. Ia malah balik menyebut agar yang diwawancarai adalah Moslen. Sebagaimana sebelumnya Moslen menyebut Limin yang lebih menguasai persoalan, Limin juga menyebut Moslen yang lebih menguasai persoalan itu.
“Makanya kedua pejabat itu sudah perlu dievaluasi. Selama mereka menjabat belum pernah kita dengar ada prestasi di situ. Padahal kita ingin kota ini maju, kan? Dan kita pikir aparat hukum juga sudah perlu masuk ke sana menelusuri misalnya tentang legaslitas buku KIR yang sudah bertahun-tahun jadi polemik itu, kutipan liar lah, stiker palsu lah, aparat sudah perlu menelusuri semua itu,” kata Gunawan. [nda]




















