Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Pemko Dinilai Berkontribusi atas “Perusakan” DAS Bah Kaitan

by Redaksi
20/09/2019
in Peristiwa, Utama
0
Zainul Arifin Siregar.

Zainul Arifin Siregar.

Share on FacebookShare on Twitter
isiantar.com – Pemko Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinilai ikut berkontribusi pada kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) Bah Kaitan, yang berada di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Kontribusi itu dirunut dari sikap pemko yang memberikan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) kepada developer untuk mendirikan bangunan di kawasan yang kini disinyalir menyebabkan kerusakan dan longsoran DAS Bah Kaitan.
“Karena kalau kita lihat petanya (peta RTRW) itukan kawasan hijau, kenapa diterbitkan IMB-nya? Itukan namanya melanggar peraturan. Kalau itu gak ada IMB-nya nggak mungkin pihak developer berani membangun di situ,” kata Zainul Arifin Siregar, salah seorang warga kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (2/2/2019).
Longsoran tanah dan material bangunan ke sungai Bah Kaitan.
Menurut Zainul, bahkan sebelum berbicara soal dampak yang kini terjadi pada DAS, pemko seharusnya tidak pernah menerbitkan IMB untuk kawasan itu karena merupakan kawasan hijau. Dan bila kini terjadi kerusakan, maka pemko patut dianggap berkontribusi, apalagi dengan sikap pemko yang terkesan permisif atau mendiamkannya meski kondisi itu telah tersiar di media.
Penampakan kerusakan DAS Bah Kaitan.
Selanjutnya, Zainul juga mengingatkan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan perbankan untuk lebih teliti sebelum  menerbitkan dokumen atau terlibat kerjasama dengan pihak developer untuk bisnis-bisnis property di kota ini sebab masih adanya polemik terkait Perda RTRW yang kini masih dalam proses revisi. [nda]

Baca juga: Rambu Larangan Parkir di Depan Kantor Walikota Siantar Raib
Tags: Bangunan BermasalahKerusakan DASPelestarian LingkunganRevisi RTRW
Share11TweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Peringati Hari Bumi dengan Aksi Bersih Sungai

by Redaksi
27/04/2026
0

...

DLH Siantar Serahkan Kontrak Kerja kepada 66 Petugas Lapangan Kebersihan

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Bangunan Liar di Depan Masjid Dakwah

by Redaksi
31/12/2025
0

...

Kelurahan Bah Sorma Masuk Nominasi Tahap Evaluasi Lomba LBS Tingkat Provinsi

by Redaksi
07/11/2025
0

...

Antara TPL, Masyarakat Toba yang terluka dalam perspektif Maqashid Syariah

by Redaksi
31/10/2025
0

...

Bangunan warung di Rambung Merah yang diprotes oleh warga karena berdiri di atas drainase dan sempadan jalan. (nda)

Warung Langgar Aturan Dikritik Warga, Camat Siantar: Maunya tertulis

by Redaksi
07/10/2025
0

...

Seorang karyawan tampak baru keluar dari kompleks PT Pabrik Es Siantar. (isiantar/nda)

Pabrik Es Siantar Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Minta Dedy Tunasto Bersikap

by Redaksi
21/09/2025
0

...

Pimpinan sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025).

Banyak yang Berisik, Tapi Cuma PAN dan Nurani Keadilan yang Singgung RS Vita Insani Secara Resmi

by Redaksi
10/09/2025
0

...

Ikut Lomba Mancing, Walikota Siantar Strike!

by Redaksi
16/08/2025
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar MTQN ke-58 untuk Wujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an

07/05/2026

Putra Sulung Perem Damanik Lanjutkan Kepemimpinan Perguruan Pencak Silat Teratai Kembang

07/05/2026

Panitia Paskah Pemko Siantar Bagikan Bantuan ke Panti Asuhan

07/05/2026

Tingkatkan Kualitas Hidup Anak Panti Asuhan, Pemko Siantar Teken Kerjasama dengan Sejumlah Pengelola

07/05/2026

Bawa Rp 50 Juta, Arif Harahap Resmi Mendaftar Calon Ketua KNPI

06/05/2026

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In