Siantar — PDAM Tirtauli bersama Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air yang akan didistribusikan kepada pelanggan. Pemeriksaan ini salah satunya dilakukan terhadap air di umbul Nagahuta yang berada di Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (25/2/2020).
Humas PDAM Tirtauli Rosliana Sitanggang mengatakan, pemeriksaan rutin ini sesuai amanah Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
“Tujuan pemeriksaan rutin ini untuk memastikan kualitas air yang didistribusikan PDAM Tirtauli ke pelanggan benar-benar steril dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Proses pemeriksaan rutin ini sendiri dilakukan secara eksternal oleh tim dari Dinas Kesehatan. Dan pihaknya, hanya sebatas pendamping dalam pemeriksaan tersebut.
“Acuan pemeriksaan kualitas air ini adalah Permenkes nomor 492 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Yang hasilnya nanti akan mereka laporkan kepada Walikota. Jadi Dinkes juga nanti yang merilis hasilnya, bukan kita,” kata Rosliana mengakhiri. [nda]




















