siantar.com – Sehubungan adanya program Pemko Pematangsiantar untuk menyalurkan bantuan Hibah Air Minum kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), PDAM Tirtauli akan melakukan survey terhadap masyarakat yang berhak menerimanya.
Hibah Air Minum khusus MBR ini merupakan program pemerintah pusat yang dibiayai APBN 2019 bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dasar lewat pemasangan sambungan air minum ke hunian MBR dengan biaya sangat murah.
Kabag Humas PDAM Tirtauli Ikhwan Lubis, menjelaskan, proses survei akan dilakukan oleh karyawan PDAM Tirtauli sejak tanggal 24 September hingga 20 Oktober 2018. Petugas survei akan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan program tersebut.

Selanjutnya, hasil survey itu diusulkan ke pemko dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Jadi persetujuan dari pemerintah kota Pematangsiantar dan Kementerian PUPR lah yang menentukan apakah calon pelanggan dapat Hibah Air Minum tersebut,” jelasnya.
Untuk itu Ikhwan mengajak masyarakat yang nantinya akan didatangi petugas survei agar memberikan informasi yang sebenar-benarnya. (**)
Baca Juga: Dugaan Korupsi Toilet Taman Bunga, Reinward: Ada benarnya kalau kita berpikiran jelek




















