Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Panitia Siantar Ramadhan Fair Respon Polemik Penutupan Jalan Adam Malik

by Redaksi
06/05/2019
in Peristiwa, Utama
0
(Kiri) Juned Boang Manalu, Humas Panitia Siantar Ramadhan Fair 2019.

(Kiri) Juned Boang Manalu, Humas Panitia Siantar Ramadhan Fair 2019.

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com — Juned Boang Manalu, Humas Panitia Siantar Ramadhan Fair 2019, menyesalkan pemberitaan salah satu media terkait penggunaan badan Jalan Adam Malik untuk kegiatan mereka. Ia menyebut pemberitaan itu cenderung menyesatkan serta memaksakan opini untuk mendiskreditkan panitia dan lembaga kepolisian selaku institusi yang berwenang menerbitkan izin penggunaan jalan tersebut.

“Kami heran kenapa masih ada media seperti itu, menggiring opini menyesatkan, kemampuan narasumbernya aja gak jelas gitu,” kata Juned
Minggu (05/05/2019).

Menurut Juned, penggunaan sebagian badan jalan seperti yang sedang dilakukan pihaknya untuk Siantar Ramadhan Fair 2019 ini bukanlah hal yang “haram”. Sebab penutupan jalan untuk sementara diperkenankan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009, persisnya dibagian kelima paragraf pertama UU tersebut yang mengatur tentang penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas yang diperbolehkan.

Juga pada pasal 127 ayat 3, lanjut Juned, disebutkan perihal pengaturan penggunaan jalan kabupaten/kota selain untuk kegiatan lalu lintas.  “Pasal 127 ayat 3 menyatakan, penggunaan jalan kabupaten/kota dan jalan desa sebagaimana dimaksud pada ayat satu dapat diizinkan untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, daerah, dan/atau kepentingan pribadi,” katanya.

Selanjutnya, melalui pasal 128 dijelaskan bahwa lembaga yang berwenang memberikan izin penggunaan jalan adalah lembaga Kepolisian RI. Sementara tata cara pemberian izin penggunaan jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota, diatur melalui Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012. Dimana untuk kategori jalan kabupaten/kota, izin penggunaan jalan diberikan oleh Kapolres/Kapolresta. “Jadi izin penggunaan Jalan Adam Malik bisa diberikan Kapolres,” ungkapnya.

Lebih lanjut Juned Boang Manalu mengatakan, Polres Siantar tidak pernah mengkomersilkan pemanfaatan Jalan Adam Malik. Karena, panitia Siantar Ramadhan Fair 2019 dari Pemuda Remaja Muslim Siantar (Permusi) yang mengajukan permohonan agar izin penggunaan Jalan Adam Malik diberikan.

“Jadi polisi gak pernah mengkomersilkan Jalam Adam Malik. Jadi aneh saja kami melihat berita seperti itu,” katanya. [PR/nda]


Baca juga:

Pemko Siantar Terindikasi Gagal Paham Arti Kemasyarakatan

Tags: BazaarLalu LintasLapangan Adam Malik
Share11TweetPin

Related Posts

Pengelolaan Parkir di Siantar akan Diserahkan ke Pihak Swasta

by Redaksi
17/06/2026
0

...

Dihibur Faris Adam, Ribuan Masyarakat Penuhi Konser Pesta Rakyat HUT Siantar

by Redaksi
27/04/2026
0

...

Fun Run 10K Kolaborasi GAMKI, Nommensen Siantar, dan FKGOR Diikuti 1.534 Peserta

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Sebelum ditabrak truk dan menimpa pengendara, beton gapura di Jalan Bahagia tampak sudah rentan ambruk.

Beton Gapura Rubuh Timpa Pengendara, Camat: Sebelum kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Walikota bersama Forkopimda Siantar Tinjau Pos Pam Idul Fitri Tahun 2026

by Redaksi
15/03/2026
0

...

Ternyata sejak Awal, Wesly khianati Rakyat Siantar

by Redaksi
30/12/2025
0

...

Walikota Wesly Silalahi memantau layar CCTV secara real-time di Command Center, Balaikota, Selasa (16/12/2025).

Keren! Siantar Punya 50 CCTV Pemantau Lalu Lintas

by Redaksi
17/12/2025
0

...

Pemko Siantar Peringati Haornas ke-42 di Lapangan Adam Malik

by Redaksi
19/10/2025
0

...

Hari Pangan Sedunia di Siantar: Dari Pekarangan ke Ketahanan Pangan

by Redaksi
17/10/2025
0

...

(Kiri) Halaman depan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, (kanan) bemo Maxride.

Demokrat Siantar Beri Lampu Hijau ke Maxride?

by Redaksi
25/09/2025
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In