Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Panitia Siantar Ramadhan Fair Respon Polemik Penutupan Jalan Adam Malik

by Redaksi
06/05/2019
in Peristiwa, Utama
0
(Kiri) Juned Boang Manalu, Humas Panitia Siantar Ramadhan Fair 2019.

(Kiri) Juned Boang Manalu, Humas Panitia Siantar Ramadhan Fair 2019.

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com — Juned Boang Manalu, Humas Panitia Siantar Ramadhan Fair 2019, menyesalkan pemberitaan salah satu media terkait penggunaan badan Jalan Adam Malik untuk kegiatan mereka. Ia menyebut pemberitaan itu cenderung menyesatkan serta memaksakan opini untuk mendiskreditkan panitia dan lembaga kepolisian selaku institusi yang berwenang menerbitkan izin penggunaan jalan tersebut.

“Kami heran kenapa masih ada media seperti itu, menggiring opini menyesatkan, kemampuan narasumbernya aja gak jelas gitu,” kata Juned
Minggu (05/05/2019).

Menurut Juned, penggunaan sebagian badan jalan seperti yang sedang dilakukan pihaknya untuk Siantar Ramadhan Fair 2019 ini bukanlah hal yang “haram”. Sebab penutupan jalan untuk sementara diperkenankan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009, persisnya dibagian kelima paragraf pertama UU tersebut yang mengatur tentang penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas yang diperbolehkan.

Juga pada pasal 127 ayat 3, lanjut Juned, disebutkan perihal pengaturan penggunaan jalan kabupaten/kota selain untuk kegiatan lalu lintas.  “Pasal 127 ayat 3 menyatakan, penggunaan jalan kabupaten/kota dan jalan desa sebagaimana dimaksud pada ayat satu dapat diizinkan untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, daerah, dan/atau kepentingan pribadi,” katanya.

Selanjutnya, melalui pasal 128 dijelaskan bahwa lembaga yang berwenang memberikan izin penggunaan jalan adalah lembaga Kepolisian RI. Sementara tata cara pemberian izin penggunaan jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota, diatur melalui Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012. Dimana untuk kategori jalan kabupaten/kota, izin penggunaan jalan diberikan oleh Kapolres/Kapolresta. “Jadi izin penggunaan Jalan Adam Malik bisa diberikan Kapolres,” ungkapnya.

Lebih lanjut Juned Boang Manalu mengatakan, Polres Siantar tidak pernah mengkomersilkan pemanfaatan Jalan Adam Malik. Karena, panitia Siantar Ramadhan Fair 2019 dari Pemuda Remaja Muslim Siantar (Permusi) yang mengajukan permohonan agar izin penggunaan Jalan Adam Malik diberikan.

“Jadi polisi gak pernah mengkomersilkan Jalam Adam Malik. Jadi aneh saja kami melihat berita seperti itu,” katanya. [PR/nda]


Baca juga:

Pemko Siantar Terindikasi Gagal Paham Arti Kemasyarakatan

Tags: BazaarLalu LintasLapangan Adam Malik
Share11TweetPin

Related Posts

Pengelolaan Parkir di Siantar akan Diserahkan ke Pihak Swasta

by Redaksi
17/06/2026
0

...

Dihibur Faris Adam, Ribuan Masyarakat Penuhi Konser Pesta Rakyat HUT Siantar

by Redaksi
27/04/2026
0

...

Fun Run 10K Kolaborasi GAMKI, Nommensen Siantar, dan FKGOR Diikuti 1.534 Peserta

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Sebelum ditabrak truk dan menimpa pengendara, beton gapura di Jalan Bahagia tampak sudah rentan ambruk.

Beton Gapura Rubuh Timpa Pengendara, Camat: Sebelum kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Walikota bersama Forkopimda Siantar Tinjau Pos Pam Idul Fitri Tahun 2026

by Redaksi
15/03/2026
0

...

Ternyata sejak Awal, Wesly khianati Rakyat Siantar

by Redaksi
30/12/2025
0

...

Walikota Wesly Silalahi memantau layar CCTV secara real-time di Command Center, Balaikota, Selasa (16/12/2025).

Keren! Siantar Punya 50 CCTV Pemantau Lalu Lintas

by Redaksi
17/12/2025
0

...

Pemko Siantar Peringati Haornas ke-42 di Lapangan Adam Malik

by Redaksi
19/10/2025
0

...

Hari Pangan Sedunia di Siantar: Dari Pekarangan ke Ketahanan Pangan

by Redaksi
17/10/2025
0

...

(Kiri) Halaman depan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, (kanan) bemo Maxride.

Demokrat Siantar Beri Lampu Hijau ke Maxride?

by Redaksi
25/09/2025
0

...

Terkini...

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In