Siantar — Dua pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil ditangkap dan sempat dimassakan oleh warga di Jalan Pattimura Ujung , Pintu Bosi, Kelurahan Mekar Nauli, Siantar Marihat, pada Sabtu (16/11/2024).
Kedua pelaku itu yakni PN (32) dan RS (22) yang juga merupakan warga Mekar Nauli.
Ketua RT setempat, Jhon Henri Siahaan, menceritakan, pada malam kejadian itu dirinya menerima pengaduan warganya perihal meteran air yang hilang. Kemudian, ia pun menggerakkan warga untuk mencari pelakunya di sekitar kampung tersebut.
Tidak berapa lama, dua figur yang mereka curigai sebagai pelaku, melintas dan mereka langsung memberhentikannya. Dan terbukti, mereka menemukan meteran air dari tangan kedua orang tersebut.
“Rupanya pada saat itu yang kami duga pelakunya itu melintas, kami cegat lah, ternyata setelah kami cegat ada barang bukti yang kami temukan itulah meteran itu.
Nah, akibat emosinya warga, dimassakan warga lah si pelaku ini. Dan tidak berapa lama datanglah petugas dari Polsek Siantar Marihat sekitar jam setengah satu malam gitulah, membawa pelaku itu kemari,” terang Henri mengenai kronologi kejadian tersebut, saat diwawancarai disela membuat laporan polisi ke Polsek Marihat, Senin (18/11/2024).
Henri membuat laporan ke Polsek Siantar Marihat bersama sejumlah warga lainnya yang juga kehilangan meteran air. Termasuk diantara pihak gereja yang meteran airnya juga hilang.
Saat membuat laporan polisi ini, para warga yang menjadi korban ini didampingi langsung oleh manajemen Perumda Tirta Uli yang diwakili Kabag Humas Perumda Tirta Uli, Dorlim Pasaribu, didampingi Kasubag Humas, M Nurdin.
Lebih lanjut, Henri berharap agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya. Apalagi karena belakangan ini dikatakannya sering terjadi kemalingan di kampung tersebut.
“Agar pelaku ditahan dan dihukum seberat-beratnya, karena sudah meresahkan. Dan berhubung beberapa hari belakangan ini sering terjadi kehilangan di tempat kami bukan hanya meteran tapi ada ayam, ternak babi, anjing dan sebagainya, bahkan besi-besi samping rumah orang pun berhilangan.
Jadi memang benar-benar meresahkan. Jadi kalau kami berharap selaku warga dihukum lah seberat-beratnya,” harapnya. (nda)