Siantar — Kabar dari Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar hingga beberapa waktu ke depan tampaknya masih akan terus hadir sebagai beban masyarakat kota ini. Di tengah masalah tunggakan gaji pegawai yang beberapa waktu lalu diadukan ke DPRD belum juga dituntaskan, kini hadir persoalan baru yakni peristiwa-peristiwa kemalingan yang dialami beberapa pedagang. Uniknya, persoalan baru ini, tampaknya mulai menjalar menjadi perdebatan antara dua organisasi.
Kedua organisasi dimaksud ialah Perlindungan Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Siantar, dan Front Rakyat Siantar untuk Pemerintahan Bersih (FRAKSI).
Situasi ini bermula dari kedatangan organisasi P4B ke gedung DPRD pada Rabu 12 Januari kemarin untuk mengadukan peristiwa-peristiwa kemalingan tersebut. Di pengaduannya, P4B yang diketuai Nobel Marpaung meminta DPRD memanggil salah seorang jajaran direksi PDPHJ, yakni Direktur SDM Imran Simanjuntak, untuk dimintai pertanggungjawaban atas situasi yang menerpa para pedagang itu. Menurut P4B, peristiwa-peristiwa kemalingan itu membuat restribusi kios yang telah dibayarkan pedagang seolah tak ada arti. Maka Direktur SDM selaku yang membawahi petugas jaga, dinilai perlu untuk dipanggil.
Sehari setelah pengaduan P4B ke DPRD itu, redaksi isiantar.com menerima pers rilis dari orgasnisasi FRAKSI yang menyatakan, menyesalkan sikap P4B atas masalah yang menerpa para pedagang tersebut.
FRAKSI menilai, respons yang ditunjukkan P4B lewat pengaduan ke DPRD itu cenderung subyektif dan reaksioner hingga membuat publik menjadi kehilangan inti dari berbagai permasalahan yang sesungguhnya yang terjadi di perusahaan tersebut.
Dari penelusuran yang dilakukan atas sejumlah persoalan di perusahaan milik Pemko Siantar itu, FRAKSI yang diketuai Ferry Simarmata mengatakan, untuk kemalingan itu sendiri telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib oleh para korban. Dan dikatakan, hal objektif yang seharusnya tidak bisa diabaikan dari peristiwa kemalingan itu adalah bahwa kategori pedagang yang mengalami musibah kehilangan barang dagangan itu adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sesuai aturan tidak dibenarkan meninggalkan barang dagangan di lapaknya setelah selesai aktifitas berjualan.
Meskipun demikian, setelah peristiwa kehilangan diketahui perusahaan, manajemen PDPHJ melalui Direktur SDM dengan membawa petugas Trantib telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian guna menelusuri peristiwa tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
FRAKSI menilai, adalah hal yang sangat janggal ketika P4B sebagai organisasi pedagang ujug-ujug menyimpulkan kemalingan itu utuh menjadi tanggungjawab Direktur SDM dan Bagian Trantib: “Mengapa P4B hanya meyerang personal Direktur SDM Imran Simanjuntak?“
FRAKSI dalam rilisnya kemudian membeberkan adanya indikasi konflik kepentingan terkait keinginan P4B memperluas kekuasaan atas pengelolaan parkir di Pasar Horas, yang kemudian membuat P4B menjadi menyerang personal Direktur SDM atas peristiwa kemalingan itu.
“Dari hasil temuan kita dilapangan, sangat mendasar alasan kita bahwa P4B ternyata bisa jadi ingin mengembangkan lahan garapan kekuasaannya untuk menguasai sektor sektor pendapatanya di wilayah PDPHJ. Faktanya lahan parkir yg terletak di depan tangga besar Imam Bonjol dan Sutomo telah di pihak-ketigakan kepada P4B. Bisa jadi mereka juga ingin menggarap lokasi lain, dimana Direktur SDM Imran Simanjuntak dianggap sebagai orang yang tidak setuju dengan praktek demikian, ditengah PDPHJ sedang melakukan pembenahan baik secara internal dan eksternal,” tulis FRAKSI.
Bagi FRAKSI, ketika berbicara tentang perusahaan seharusnya semua pihak lebih komprehensif dalam memberikan pandangan, bahwa perusahaan tersebut memiliki struktur organisasi yang sangat jelas dan siapa penanggungjawab sepenuhnya, yang dalam hal ini PDPHJ itu masih mempunyai Direktur Utama (Bambang Kencono Wahono, red) sebagai leader. Maka mekanisme seharusnya yang ditempuh adalah melaporkan permasalahan itu kepada Dirut, lalu Dirut kemudian mengkoordinasikannya ke seluruh jajarannya untuk mengambil tindakan atas permasalahan tersebut, bukan malah menitikberatkan sebuah permasalahan pada pihak yang tidak menjadi penentu.
“Kami menduga, apakah permasalahan ini tidak dapat disampaikan kepada Direktur Utama PDPHJ karena yang bersangkutan (Bambang Kencono Wahono) sangat jarang berada di tempat sebagaimana data dan informasi yang kami dapatkan dilapangan?” Ungkap FRAKSI.
Dalam penutupnya, FRAKSI berharap agar permasalahan di Pasar Horas yang sudah cukup kompleks dapat segera ditemukan titik terang penyelesaiannya agar masyarakat kota Siantar tidak menjadi bingung atas seluruh permasalahan yang terjadi.
Bambang Kencono Wahono Bungkam
Guna mengkonfirmasi persoalan-persoalan di Pasar Horas dan mengklarifikasi kondisi di lapangan yang ditemukan Fraksi, isiantar.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Bambang Kencono Wahono selaku orang yang dilantik Hefriansyah menjadi Direktur Utama di perusahaan daerah tersebut.
Namun pria yang juga pernah menjadi salah satu penanggungjawab perkembangan sektor olahraga di Kabupaten Simalungun lewat amanah sebagai Ketua KONI Kabupaten Simalungun ini, belum memberi jawaban. [nda]




















