Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Guru Rohani Dikesan Wajib Miskin, Walikota Siantar Sebaiknya Bertindak

by Redaksi
14/10/2025
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Sudah belasan tahun guru non formal kerohanian seperti guru sekolah minggu dan guru ngaji memperoleh apresiasi berupa dana insentif dari Pemko Pematangsiantar. Namun di tahun 2025 ini, muncul syarat baru yang membuat para guru tersebut sulit, bahkan enggan mendapatkannya. Syarat dimaksud yakni para guru tersebut wajib membawa surat keterangan miskin dari lurah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemko Pematangsiantar, Irwansyah Saragih, mengatakan, kewajiban menunjukkan surat miskin itu bukanlah perintah regulasi baru, melainkan hasil pendalaman telaah mereka terhadap Permendagri 77 Tahun 2020 perihal penggunaan anggaran ini.

Ia memaparkan, mengingat uang apresiasi tahunan yang selama ini dikenal sebagai dana insentif tersebut adalah bersifat Bantuan Sosial (Bansos), maka Permendagri mewajibkan setiap penerimanya untuk menunjukkan surat miskin.

“Sebenarnya masih mengikutinya aturan lama yakni Permendagri 77 tahun 2020, jadi lebih dibedah lagi, setelah dibedah lebih lanjut di situ ada dijelaskan yang menerima bantuan sosial itukan masyarakat yang berdampak, yang miskin,” terang Irwansyah melalui salah seorang stafnya, Selasa (14/10) di ruang kerjanya.

Irwansyah mengatakan, Pemko sudah mensosialisasikan kewajiban surat miskin ini kepada guru-guru rohani tersebut beberapa waktu yang lalu. Dan reaksinya mereka seperti yang sudah ditebak, hampir semua guru-guru tersebut protes. Irwansyah sendiri mengaku memahami betul bahwa mereka menjadi guru rohani bukanlah karena faktor kemiskinan.

“Karena memenuhi apa (syarat surat miskin) ini agak rumit mereka. Agak rumit memintanya ke kelurahan kan. Karena selama ini kita lihat guru sekolah minggu bukan berdasarkan orang-orang susah. Banyak mahasiswa kadang, padahal dia orang mampu. Memang ini kendala sama kita juga,” kata Irwansyah.

Rincian Dana Insentif 2024

Dari data yang disampaikan Bagian Kesra, diperoleh rincian Bansos guru non formal kerohanian tahun 2024 lalu sebagai berikut.

  •  Guru Sekolah Minggu

Jumlah penerima: 2.460 orang
Nilai Anggaran: Rp 900.000.000
Masing-masing guru menerima: Rp 414.000

  • Persatuan Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (PGMDA)

Jumlah Penerima: sekitar 200 orang
Nilai Anggaran: Rp 350.000.000
Masing-masing guru menerima: Rp 1.750.000

  • Bilal Mayit dan Guru Magrib Mengaji

Jumlah penerima: 400 orang
Nilai Anggaran: Rp 200.000.000
Masing-masing menerima: Rp 500.000

Wesly Silalahi Sebaiknya Turun Tangan

Irwansyah mengatakan, sesungguhnya situasi yang disebabkan oleh kewajiban menunjukkan surat miskin ini juga pelik bagi pihaknya. Sebab jika nantinya tidak ada yang mengambil dana tersebut karena syarat harus miskin, maka dana itu akan menjadi sisa anggaran yang membuat pihaknya terkesan tidak mampu bekerja.

Sementara di sisi lain dapat dipahami hampir mustahil guru-guru tersebut akan memalsukan status ekonominya demi mendapat uang tahunan yang selama ini hanya mereka anggap sebagai wujud apresiasi sekadarnya dari pemerintah terhadap mereka.

Namun demikian, menurut Irwansyah, masih ada celah solusi untuk kondisi ini agar tidak kemudian terkesan merendahkan pihak manapun. Yaitu, bila walikota menerbitkan kebijakan baru terkait penyaluran Bansos ini.

“Itu menunggu kebijakan dari Pak Wali lah itu, Bang,” ujarnya. (nda)

Tags: FKUBNasionalismeSosial
ShareTweetPin

Related Posts

Raih Peningkatan Toleransi, Seperti Marwah yang Kembali

by Redaksi
23/04/2026
0

...

Pemko Siantar Beri Hibah Rp 25 M untuk Aceh

by Redaksi
21/04/2026
0

...

Bertemu Pemimpin Gereja, Wesly: Pendidikan Punya Peran Strategis Membentuk Moral dan SDM

by Redaksi
29/03/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Open House Hari Raya Idul Fitri 1447 H

by Redaksi
27/03/2026
0

...

Siantar Raih Sederet Prestasi di Tahun Pertama Kepemimpinan Wesly Silalahi

by Redaksi
10/03/2026
0

...

Sukma Adhany, Perempuan 25 Tahun Penderita Hydrocephalus, Dikunjungi Ny Liswati

by Redaksi
27/02/2026
0

...

Walubi Siantar akan Gelar Perayaan Malam Cap Go Meh 2577 Kongzili

by Redaksi
24/02/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi

by Redaksi
26/01/2026
0

...

Kementerian Agama Sebagai Penjaga Harmoni dan Moralitas Bangsa

by Redaksi
02/01/2026
0

...

Taubat Ekologis dan Status Bencana Nasional sebagai Solusi

by Redaksi
19/12/2025
0

...

Terkini...

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026

Dihibur Faris Adam, Ribuan Masyarakat Penuhi Konser Pesta Rakyat HUT Siantar

27/04/2026

Pemko Siantar Peringati Hari Bumi dengan Aksi Bersih Sungai

27/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In