Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Guru Rohani Dikesan Wajib Miskin, Walikota Siantar Sebaiknya Bertindak

by Redaksi
14/10/2025
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Sudah belasan tahun guru non formal kerohanian seperti guru sekolah minggu dan guru ngaji memperoleh apresiasi berupa dana insentif dari Pemko Pematangsiantar. Namun di tahun 2025 ini, muncul syarat baru yang membuat para guru tersebut sulit, bahkan enggan mendapatkannya. Syarat dimaksud yakni para guru tersebut wajib membawa surat keterangan miskin dari lurah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemko Pematangsiantar, Irwansyah Saragih, mengatakan, kewajiban menunjukkan surat miskin itu bukanlah perintah regulasi baru, melainkan hasil pendalaman telaah mereka terhadap Permendagri 77 Tahun 2020 perihal penggunaan anggaran ini.

Ia memaparkan, mengingat uang apresiasi tahunan yang selama ini dikenal sebagai dana insentif tersebut adalah bersifat Bantuan Sosial (Bansos), maka Permendagri mewajibkan setiap penerimanya untuk menunjukkan surat miskin.

“Sebenarnya masih mengikutinya aturan lama yakni Permendagri 77 tahun 2020, jadi lebih dibedah lagi, setelah dibedah lebih lanjut di situ ada dijelaskan yang menerima bantuan sosial itukan masyarakat yang berdampak, yang miskin,” terang Irwansyah melalui salah seorang stafnya, Selasa (14/10) di ruang kerjanya.

Irwansyah mengatakan, Pemko sudah mensosialisasikan kewajiban surat miskin ini kepada guru-guru rohani tersebut beberapa waktu yang lalu. Dan reaksinya mereka seperti yang sudah ditebak, hampir semua guru-guru tersebut protes. Irwansyah sendiri mengaku memahami betul bahwa mereka menjadi guru rohani bukanlah karena faktor kemiskinan.

“Karena memenuhi apa (syarat surat miskin) ini agak rumit mereka. Agak rumit memintanya ke kelurahan kan. Karena selama ini kita lihat guru sekolah minggu bukan berdasarkan orang-orang susah. Banyak mahasiswa kadang, padahal dia orang mampu. Memang ini kendala sama kita juga,” kata Irwansyah.

Rincian Dana Insentif 2024

Dari data yang disampaikan Bagian Kesra, diperoleh rincian Bansos guru non formal kerohanian tahun 2024 lalu sebagai berikut.

  •  Guru Sekolah Minggu

Jumlah penerima: 2.460 orang
Nilai Anggaran: Rp 900.000.000
Masing-masing guru menerima: Rp 414.000

  • Persatuan Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (PGMDA)

Jumlah Penerima: sekitar 200 orang
Nilai Anggaran: Rp 350.000.000
Masing-masing guru menerima: Rp 1.750.000

  • Bilal Mayit dan Guru Magrib Mengaji

Jumlah penerima: 400 orang
Nilai Anggaran: Rp 200.000.000
Masing-masing menerima: Rp 500.000

Wesly Silalahi Sebaiknya Turun Tangan

Irwansyah mengatakan, sesungguhnya situasi yang disebabkan oleh kewajiban menunjukkan surat miskin ini juga pelik bagi pihaknya. Sebab jika nantinya tidak ada yang mengambil dana tersebut karena syarat harus miskin, maka dana itu akan menjadi sisa anggaran yang membuat pihaknya terkesan tidak mampu bekerja.

Sementara di sisi lain dapat dipahami hampir mustahil guru-guru tersebut akan memalsukan status ekonominya demi mendapat uang tahunan yang selama ini hanya mereka anggap sebagai wujud apresiasi sekadarnya dari pemerintah terhadap mereka.

Namun demikian, menurut Irwansyah, masih ada celah solusi untuk kondisi ini agar tidak kemudian terkesan merendahkan pihak manapun. Yaitu, bila walikota menerbitkan kebijakan baru terkait penyaluran Bansos ini.

“Itu menunggu kebijakan dari Pak Wali lah itu, Bang,” ujarnya. (nda)

Tags: FKUBNasionalismeSosial
ShareTweetPin

Related Posts

Tauhid Ekologis: Membaca Bencana Nusantara dan Pelajaran dari Dunia

by Redaksi
05/12/2025
0

...

Sambut Natal, Tirta Uli Beri Tali Asih kepada Jemaat Kurang Mampu

by Redaksi
03/12/2025
0

...

Disambut Tjhai Chui Mie, Wesly Silalahi Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

by Redaksi
16/11/2025
0

...

Pahlawan yang Hilang di “Negeri Korup”: Refleksi Hari Pahlawan dan Penistaan Nilai-Nilai Ketuhanan

by Redaksi
10/11/2025
0

...

Antara TPL, Masyarakat Toba yang terluka dalam perspektif Maqashid Syariah

by Redaksi
31/10/2025
0

...

Walikota Siantar Melayat Uskup Emeritus Keuskupan Agung Medan Mgr Alfred Gonti Pius Datubara

by Redaksi
20/10/2025
0

...

Wakil Walikota Siantar Hadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Falah

by Redaksi
05/10/2025
0

...

Dialog Forum Kerukunan Umat Beragama, Wesly: Jadikan wadah mempererat persaudaraan

by Redaksi
30/09/2025
0

...

Vihara Sakyamula di Siantar akan Diresmikan

by Redaksi
11/09/2025
0

...

Ketua MUI Kota Siantar Minta Demonstran Tidak Anarkis

by Redaksi
31/08/2025
0

...

Terkini...

Tauhid Ekologis: Membaca Bencana Nusantara dan Pelajaran dari Dunia

05/12/2025

Rapat Revisi NJOP Siantar: Apapun makannya, minumnya tetap teh botol Sosro

05/12/2025

IWO Siantar Gelar Diskusi Publik dan Pelatihan Menulis di Kampus Nomensen

05/12/2025
Ilustrasi kerusakan pipa.

Perbaikan Pipa di Depan USI, Aliran Air Terganggu Sementara

03/12/2025

Sambut Natal, Tirta Uli Beri Tali Asih kepada Jemaat Kurang Mampu

03/12/2025

Walikota Siantar Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

30/11/2025

APBD Kota Siantar 2026 Disahkan

30/11/2025

Wesly Perintahkan Tiap Kantor Camat Aktifkan Posko Siaga Bencana

30/11/2025

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Pangan ke Masyarakat

30/11/2025
Ilustrasi.

Perbaikan Pipa Bocor, Air Bersih ke Rambung Merah hingga Perumnas Terganggu Sementara

28/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In