isiantar.com – Kasus dugaan tindak kejahatan korupsi dengan modus pungutan liar terhadap kepala-kepala sekolah tingkat SMP yang telah dilaporkan ke Kejari Pematangsiantar, Oktober 2017 lalu, terus menjadi sorotan masyarakat sebab menyangkut masa depan pendidikan dan generasi bangsa.
Dikonfirmasi telah sejauh mana penanganan kasus ini, dimana diketahui telah dilakukan pemeriksaan kepada seluruh kepsek SMP dan pejabat-pejabat pemko yang diduga terlibat, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hary Palar SH,MH, hanya memberi jabawan singkat.
“Masih diproses,” jawabnya kepada isiantar.com yang mewawancarainya di ruangan kerjanya, Jumat sore (9/3/2018).
Diminta lebih rinci menjelaskan bagaimana ‘masih diproses’ yang dimaksud, termasuk mengapa belum sampai pada penetapan tersangka, Hary tampak enggan menyampaikan. “Pokoknya, pada prinsipnya ini untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan,” kata Hary.
Sebelumnya, terkait kasus ini, sejumlah pihak mendesak agar Kejari secepatnya mengusut tuntas kasus yang pejabat-pejabat pemko diduga ikut terlibat menjadi ‘otak’ kasus ini.
“Ini kasus yang dampaknya akan luar biasa, bayangkan jika kaum-kaum pendidik yang merupakan tempat kita menyandarkan masa depan pendidikan anak-anak kita dipungli puluhan juta agar diangkat sebagai Kepsek, mau seperti apa masa depan generasi kita nanti?
Makanya kita menuntut agar Kajari cepat mengusut kasus ini dengan tuntas, kalau memang sudah mencukupi bukti-bukti, kenapa tidak segera ditetapkan tersangkanya?” Ujar salah seorang warga, F Simarmata, Sabtu (3/3/2018) pekan lalu. [nda]




















