Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi PD PAUS, BAS Faomasi: Masih Telusuri Unsur Perbuatan Melawan Hukum

by Redaksi
31/03/2021
in Hukum
0
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, BAS Faomasi Jaya Laila. (isiantar/nda).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, BAS Faomasi Jaya Laila. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Penanganan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) yang ditangani Kejari Pematangsiantar, terus menimbulkan tanda tanya dan keraguan masyarakat akan komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini. Sebab, bertahun sudah dilaporkan, hingga kini penanganan kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, BAS Faomasi Jaya Laila, menyebut, saat ini tim penyidik masih di tahap merangkum unsur tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Herowin Sinaga. Herowin Sinaga, adalah mantan Dirut PD PAUS yang Juli 2019 lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, mengenai unsur kerugian keuangan negara — yang juga cukup lama disebut menjadi alasan berlarutnya penanganan kasus ini — pihaknya kata BAS sudah menerima nilai hasil kerugian tersebut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Besaran nilainya saya kurang tahu, saya gak ingat, nanti salah ngomong pula, kebetulan Kasi Pidsus juga tidak ada di tempat lagi dinas luar,” jawab BAS, Kamis (25/3/2021), saat ditanya berapa nilai kerugian negara hasil penghitungan BPKP itu.

Demikian juga ketika BAS ditanya kapan sebenarnya nilai kerugian itu diserahkan oleh BPKP ke Kejari. “Aduh lupa saya kapan, nanti saya bilang awal tahun ini tau-tau lima tahun lalu lagi. Saya lupa, pokoknya sudah ada perhitungan BPKP-nya,” katanya.

Namun, ketika dicecar untuk menyebut setidaknya kisaran kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP itu, BAS menjawab tidak sampai satu miliar. Mengapa terbilang kecil dibanding dengan penghitungan yang dilakukan sejumlah pelapor? Menurut BAS, hal itu disebakan penghitungan oleh BPKP itu hanya untuk kerugian negara pada tahun 2014.

Sebagaimana diketahui, di Januari 2016 lalu Kejari sudah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah berkas dari kantor PD PAUS. Namun BAS beralasan ada beberapa kondisi yang menjadi penyebab berlarutnya penanganan kasus yang jadi sorotan publik ini. Salah satunya, karena banyaknya karyawan PD PAUS yang turut diperiksa.

“Kenapa berlarut-larut? Satu, ya itukan banyak yang diperiksa, karena PD PAUS inikan banyak karyawannya yang menjadi saksi, bagaimana proses kerugian negara yang kita indikasikan. Terlalu banyaknya saksi yang diperiksa.

Terus ada kendala juga bahwa saksi-saksi yang tadinya di penyelidikan, tiba-tiba pas di penyidikan ini ada yang sudah pindah, ada yang sudah keluar, ada yang sudah ‘ini’. Nah, itu kendala juga.” Demikian menurut BAS.

Pelapor Kecewa

Keterangan BAS Faomasi Jaya Laila tersebut membuat salah seorang pelapor mengaku sangat kecewa.

Salah satunya adalah karena keterangan BAS yang menyebut bahwa hasil penghitungan BPKP hanya untuk kerugian negara pada tahun 2014.

“Tahun 2016 kan itu sudah digeledah, dan dugaan korupsi yang dilaporkan kisaran belasan miliar dari berapa tahun itu berturut-turut penyertaan modal yang diberikan Pemko ke PD PAUS. Cara-cara yang dibuat Kejaksaan ini sepertinya biar pelakunya gampang mengembalikan kerugian itu. Ini permainan-permainan kotor sudah ini. Jadi uang yang tahun 2015-2016 itu gimana?” Kata Jansen Napitu, Ketua Umum LSM Macan Habonaron, memandang penanganan kasus ini oleh Kejari Pematangsiantar sebagai salah satu ironi dalam narasi pemberantasan korupsi.

“Ini berarti sudah ada permainan ini, bertahun-tahun diperiksa, jawabannya seperti itu, ini bukan penegakan hukum lagi yang seperti ini,” tandas Jansen. [nda]

Tags: BAS Faomasi Jaya LailaDugaan KorupsiKejaksaan Agung RIKejari SiantarKejatisu
ShareTweetPin

Related Posts

Sumut Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

by Redaksi
18/11/2025
0

...

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. (nda).

Demi Siantar Cerdas, Wesly Silalahi Sebaiknya Evaluasi Tim Anggaran Pemko

by Redaksi
03/09/2025
0

...

Pemko dan Kajari Siantar Sosialisasi Pencegahan Korupsi ke Pejabat Pengguna Anggaran

by Redaksi
25/08/2025
0

...

Ketua DPC PKB Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak.

PKB Tuntut Dugaan Pemerasan terhadap Kadishub Siantar Disikapi Sungguh-sungguh

by Redaksi
30/07/2025
0

...

Walikota Siantar Sambut Kajari Baru

by Redaksi
24/07/2025
0

...

Aroma Busuk Rekomendasi Tiang Provider oleh PUTR, Komisi III Minta Dihentikan

by Redaksi
19/07/2025
0

...

(Tengah, mengenakan kaos hijau) Juru Parkir, Destriana Girsang, menyampaikan keluhan dan dugaan suap oknum Dishub kepada Komisi III DPRD Siantar, Senin (17/3/2025). (isiantar/nda)

Jukir Penunggak Rp 1,3 M Hadiri Rapat Komisi III, Tuding Oknum Dishub Terima Suap

by Redaksi
17/03/2025
0

...

Kadishub Julham Situmorang

Julham Klaim Siap Hadirkan Jukir yang Gelapkan Rp 1,3 M Uang Parkir

by Redaksi
15/03/2025
0

...

(Kiri) Titik parkir baru yang terpantau di Kota Siantar, (Kanan) Kadishub, Julham Situmorang.

Rp 1,3 Miliar Tak Masuk Kas Daerah, Julham Tuding Jukir Korupsi Berjamaah?

by Redaksi
13/03/2025
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar Bimtek Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi

30/09/2026

Pemko Siantar Gelar Edukasi Pasar Modal

30/09/2026

116 Pejabat Eselon Dilantik

30/09/2026

Ketua PKK Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara di Jakarta

30/09/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan sebagai Tokoh Toleransi

30/09/2026
Ilustrasi kerusakan pipa.

Sumur di Rakutta Sembiring Alami Kerusakan, Aliran Air Terganggu Sementara

30/09/2026

Pipa Pecah di Simpang Panei Telah Diperbaiki, Aliran Air Kembali Normal

30/09/2026

Perumda Tirta Uli Perbaiki Belasan Pipa yang Pecah Akibat Tiang Wifi

30/09/2026

TP PKK Siantar Sambut Kunjungan Tim Evaluasi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

29/09/2026

Walikota Hadiri Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2026 Rindam I/Bukit Barisan

29/09/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In