isiantar.com – Untuk kesekian kalinya ratusan pedagang Aliansi Pedagang Balimpel (Balerong, Kali Lima dan Tempel) kembali menggelar aksi unjukrasa. Berbeda dengan sebelumnya, aksi teranyar, Senin (7/5/2018), digelar persis di badan jalan Sutomo persimpangan jalan Vihara, yang berdekatan dengan tempat mereka berjualan selama ini.
Unjukrasa kali ini diwarnai dengan pemblokiran jalan, pembakaran foto Dirut PD PHJ Benny Harianto Sihotang, dan pengggalangan koin yang disebut untuk ongkos memulangkan Dirut PD PHJ tersebut ke kota asalnya, kota Medan.
Upaya pedagang Balimpel menolak rencana pembangunan gedung berlantai dua yang direncanakan persis di atas lahan balairung, disebabkan mereka tidak sepakat dengan skema waktu pembangunan dan harga yang akan dibebankan bagi mereka yang ingin memiliki kios di bangunan itu kelak. Aksi blokir itu sempat mengakibatkan kemacetan parah dibeberapa ruas jalan di pusat kota sebab
jalan yang mereka blokir tersebut merupakan jalan protokoler.
Beda Sikap dengan Balimpel, Pedagang AP2T Dukung Pembangunan
Berbeda dengan Balimpel, rencana manajemen PD PHJ mendirikan bangunan dua lantai yang disebut kelak satu lantai akan difungsikan sebagai tempat parkir dan satu lantai lagi berupa deretan kios-kios yang akan diperuntukkan bagi pedagang yang selama ini beraktifitas di kaki lima dan balairung dengan harga Rp 60juta per kios, direspon positif oleh kelompok pedagang yang bergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T).
Perbedaan respon ini memunculkan rumor kemungkinan terjadinya konflik horinzontal antar pedagang dari dua kelompok tersebut. Apalagi, sejumlah pedagang disebut merasa kesal dengan aksi blokir jalan yang dilakukan Balimpel sebab membuat pendapatan mereka menurut drastis saat aksi tersebut.
Diketahui, AP2T merupakan aliansi pedagang pemilik hak sewa kios di Pasar Horas dan Pasar Dwikora. Aliansi ini sudah ada dan berjuang demi hak-hak pedagang sejak tahun 2016, dan keberadaannya secara resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Pematangsiantar.
Salah seorang penasehat AP2T yang dikonfirmasi isiantar.com beberapa jam pasca berakhirnya unjukrasa, Hulman Sihombing, membantah rumor tersebut. “Begini, yang pertama yang ingin kami sampaikan, kami tidak mau terjadi konflik horizontal,” kata Hulman Sihombing, saat dihubungi sekitar Pukul 20.30 WIB.
Namun demikian, Hulman mengingatkan bahwa sejak organisasi mereka berdiri untuk memperjuangkan hak-hak pedagang, dan poin terpenting dari sembilan poin utama yang selama ini mereka perjuangkan adalah perihal ketersediaan akses ruang yang lancar dan nyaman bagi konsumen untuk masuk ke dalam Pasar Horas dan Pasar Dwikora. Menurut mereka selama ini akses tersebut tidak ada akibat pembiaran pemakaian jalan untuk tempat berjualan. Dan kondisi yang tidak tertata itu telah bertahun-tahun membuat nilai transaksi dari aktivitas berjualan mereka sebagai pemilik kios berkurang drastis dari tahun ke tahun.
Ditanya lebih rinci bagaimana sikap AP2T atas rencana pendirian bangunan dua lantai yang direncanakan manajemen pasar tersebut, Hulman mengatakan, mereka bersikap mendukung selama tujuan pembangunan tersebut adalah untuk penataan.
“Jadi kami mendukung pembangunan itu. Masyarakat pedagang yang memiliki hak sewa kios dan kartu izin berjualan mendukung pembangunan itu, bukan menyetujui, karena kami tidak punya hak untuk menyetujui itu. Kami hanya mendukung. Kalau memang itu (benar untuk) penataan, silahkan.
Kenapa? Karena selama ini pemerintah kota tidak pernah memikirkan pengadaan lahan untuk mendirikan pasar baru, (sementara) populasi penduduk sudah bertambah di siantar sejak tahun 80-an (dibangun) itu Pasar Horas dan Pasar Dwikora. Sampai sekarang koq tetap itu aja wadahnya?” Jelas Hulman.
Terakhir, Hulman meminta pihak-pihak terkait khususnya aparat kepolisian bersikap profesional dalam menyikapi bentuk-bentuk reaksi atas rencana pembangunan tersebut. Permintaan itu menyusul informasi akan adanya aksi lanjutan dari Balimpel yang bentuknya menutup akses tangga besar Pasar Horas di Gedung II. [nda]




















