Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Di Kawasan Orang Dewasa Banyak Poster Larangan Merokok, Di Hadapan Sekolah Dasar Ada Iklan Rokok

by Redaksi
31/10/2019
in Pendidikan, Utama
0
Sebuah videotron berisi iklan rokok tampak berdiri dihadapan SD Negeri 122350 Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Rabu (30/10/2019). (isiantar/nda).

Sebuah videotron berisi iklan rokok tampak berdiri dihadapan SD Negeri 122350 Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Rabu (30/10/2019). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Pemko Pematangsiantar, Sumatera Utara, terkesan menunjukkan inkongruensi atau ketidaksebangunan berfikir dalam hal relasi antara iklan rokok dengan perilaku merokok; penyuluhan tentang bahaya merokok digelar, poster dan spanduk larangan merokok juga dipajang di sejumlah kawasan yang didominasi orang dewasa, tetapi di saat yang bersamaan videotron (layar besar) berisi iklan rokok juga diizinkan berdiri dihadapan sebuah sekolah dasar (SD).

Videotron dimaksud yakni yang dua bulan belakangan berdiri di sisi kanan pusat perbelanjaan Ramayana.

Secara letak, posisi tiang videotron tersebut memang berpotensi tidak melanggar aturan (Perwa) karena berdiri di bahu Jalan Pantoan yang bukan jalan protokol. Namun posisi layar videotron itu terkesan tricky, karena tidak simetris dengan alur Jalan Pantoan tapi justru condong ke arah dua jalur jalan sekaligus yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sutomo, yang keduanya adalah jalan protokol.

Dan karena posisi jalan Pantoan adalah berseberangan langsung dengan salah satu SD, maka keseluruhan layar videotron yang isinya adalah iklan rokok itu terpampang jelas dari gerbang depan sekolah ini.

Menyadari keanehan keberadaan videotron tersebut, H Sinaga, salah seorang warga, meminta aparat terkait untuk mengusut semua kejanggalan termasuk pihak-pihak yang terkait di dalamnya.

“Jangan karena keuntungan segelintir (orang, red) rusak generasi dibuatnya. Kan ada itu Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang mencakup perlindungan anak dari bahaya rokok, apalagi itu lokasinya dekat dengan lingkungan pendidikan atau sekolah. Maka kita minta supaya aparat menyelidiki dan menindak pihak-pihak yang terlibat lah,” kata Sinaga, Kamis (31/10/2019).

Di sisi lain, lanjut Sinaga, secara etis pemko dinilai telah menyalahi karena terkesan tidak sensitif pada dampak dari reklame tersebut terhadap perilaku anak-anak SD tersebut kedepan. Pasalnya sejumlah hasil penelitian telah menyebut tentang adanya relasi positif antara antara iklan (yang sifatnya adalah merangsang atau menstimulus) rokok, dengan perilaku merokok.

Spanduk Kawasan Tanpa Rokok bergambar Hefriansyah dan Togar Sitorus yang dipajang pemko di salah satu koridor gedung DPRD. (isiantar/nda).

Hamam Soleh, Kabag Humas Pemko Siantar, yang dikonfirmasi perihal kesan inkongruensi ini, Rabu (30/5/2019) siang, hanya memberi jawaban normatif. “Kita pastikan dulu bahwa untuk daerah-daerah yang diatur dalam Perwa itu yang sekarang sedang digodok untuk dijadikan Perda, bahwa mana-mana daerah yang termasuk kawasan bebas rokok.

Jalan Sutomo – Merdeka itu kawasan bebas rokok.  Pertanyaannya videotron itu ada di kawasan bebas rokok atau nggak, itu,” kata Hamam Soleh. [nda]


Baca juga:

Banyak Jalan Berlubang, Walikota dan Jajarannya Diminta Hati-hati

Warga Siantar Ingin Walikota Diganti?

Oalah, Royalti Diterima Pemko Siantar dari Ramayana Cuma Senilai Sewa Ruko

Tags: Hamam SolehInkongruensiKawasan Tanpa Rokok
Share43TweetPin

Related Posts

Wow, Anak Siantar Juarai World MMA Brazil

by Redaksi
02/07/2025
0

...

Anak Siantar Juarai Voli Pantai, Walikota Kagum

by Redaksi
26/04/2025
0

...

Suasana rapat pembahasan Ranperda RTRW Kota Siantar oleh Pemko bersama DPRD, di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (2/2/2022). (isiantar/nda).

Luas Kota Siantar Berkurang, Sebagian Pindah ke Simalungun

by Redaksi
28/05/2022
0

...

Kurangi Beban Masa Pandemi, Walikota Siantar Bagi Beras dan Masker

by Redaksi
20/08/2021
0

...

Aktifis GMKI Cabang Siantar - Simalungun saat berunjukrasa di halaman gedung DPRD Siantar, Selasa (10/5/2021). Sebelum ke tempat ini mereka telah terlebih dulu menggeruduk Balai Kota guna mendesak walikota mencabut Perwa perihal kenaikan NJOP. (isiantar/nda).

Sikapi Keluhan Naiknya NJOP, DPRD Siantar Akhirnya Panggil Pemko

by Redaksi
27/05/2021
0

...

Deretan pejabat Bappeda saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPRD Siantar, Rabu (22/7/2020) lalu. (isiantar/nda).

Bappeda Siantar Diduga Bikin Proyek Fiktif yang Kambing-hitamkan Universitas Swasta

by Redaksi
10/09/2020
0

...

Ilustrasi.

Perguruan Tinggi Swasta di Siantar Tolak Rencana Pendirian Universitas Negeri

by Redaksi
10/08/2020
0

...

Kepala Bappeda Kota Siantar, Hamam Soleh. (isiantar/nda).

Revisi RTRW Kota Siantar Diyakini Belum Rampung Hingga 2021

by Redaksi
14/07/2020
0

...

Koridor di depan pintu Ruang Gabungan Komisi DPRD Siantar tampak lengang pada Selasa (2/6) sore. Sementara di dalam ruangan sedang berlangsung rapat tertutup antara DPRD dengan GTPP Covid-19. (isiantar/nda).

Rapat Dugaan Manipulasi Bantuan Covid di Siantar Digelar Tertutup

by Redaksi
03/06/2020
0

...

Tumpukan beras dan minyak goreng di ruang posko Gugus Tugas Covid-19 kota Siantar, Rabu (20/5) malam. (isiantar/nda).

Camat Siantar Barat Akui Ada Daftar Ganda Penerima Bansos Corona

by Redaksi
12/05/2021
0

...

Terkini...

Walikota Siantar Hadiri Musyda Ikatan Pelajar Al-Washliyah

23/05/2026

Siantar akan Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan GAMKI Sumut

23/05/2026
Arif Harahap.

DPD KNPI Siantar Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub

20/05/2026

Ketika Pintu Kompetisi Menyempit: Akar Rumput dan Kontestasi Ketua NU Simalungun

20/05/2026

Glessias dan Aurellia Wakili Siantar untuk Seleksi Paskibraka Tingkat Sumut

20/05/2026

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

19/05/2026

Musda XIV KNPI Pematangsiantar Selesai, Arif Harahap Terpilih Ketua Periode 2026–2029

19/05/2026

HIMMAH dan Pemuda Pancasila Bantah Ikut Rencana Pemakzulan Walikota

18/05/2026

Murid SLB Negeri Siantar Terima KTP Elektronik

18/05/2026

Nama Dicatut untuk Demo Lengserkan Wesly, BKPRMI dan IPM Beri Klarifikasi

18/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In