Siantar — Fakta lapangan dari beberapa kali penyaluran Bansos bagi warga terdampak Covid di Siantar, memvalidasi adanya persoalan serius di validitas atau kesahihan daftar penerima bantuan yang disusun pemerintah kota ini.
Temuan teranyar soal validitas ini ditemukan di Kecamatan Siantar Barat.
Saat penyaluran paket Bansos melalui kelurahan-kelurahan pekan kemarin, ditemukan 300 KK lebih warga yang masuk dalam daftar penerima merupakan warga yang telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinsos.
Untungnya, adanya kesadaran pada warga yang telah menerima BST ini, membuat mereka menolak bantuan dari kelurahan tersebut.
Soal temuan daftar ganda hingga 300 KK lebih ini diakui Camat Siantar Barat, Ari Sembiring, saat dikonfirmasi Rabu (20/5/2020) sore.
Menurut pengakuannya Ari 300 paket bantuan yang ditolak tersebut sudah mereka alihkan ke warga yang dinilai layak menerima.
“Karena emang ganda, Bang. Pengusulannya Non DTKS kan sudah menerima BST, jadi gak kita salurkan lagi ke mereka. Tapi syukurnya sudah kita alihkan ke yang lebih berhak tanpa mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan,” kata Ari. [nda]




















