isiantar.com – Merasa dicurangi, Wesly Silalahi dan Teddy Robinson Siahaan, mendatangi Kantor KPUD Siantar, Rabu sore (16/11/2016) sekitar Pukul 19.00 WIB.
Kedua kandidat calon walikota nomor urut 3 dan 4 ini, menyampaikan protes karena merasa telah dicurangi dalam proses Pilkada, dan meminta KPUD Siantar untuk menunda pengumuman hasil Pilkada.
Beberapa hal yang diungkit dalam pertemuan dengan komisioner KPUD dalam pertemuan ini diantaranya, dugaan penggelapan formulir C6, praktik beli suara, proses yang tidak sesuai dengan aturan, dugaan kecurangan yang melibatkan oknum penyelenggara, dan beberapa hal lain yang dianggap sebagai bagian dari skenario kecurangan yang dilakukan secara masif.
Beberapa kali terjadi berbalas argumen yang sengit antara kedua kandidat dengan komisoner KPUD.
Salah satu perdebatan sengit terjadi pada perihal adanya dugaan kecurangannya yang dilakukan oknum penyelenggara Panita Pemungutan Suara (PPS) sehingga merugikan jumlah peraihan suara kandidat Wesly Silalahi.
Wesly menceritakan, di salah satu TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menghitung dan menyatakan suara yang diraihnya di adalah sah. Namun tidak berapa lama kemudian, ada oknum PPS yang datang ke TPS tersebut dan melakukan intervensi dengan mengatakan bahwa suara untuk Wesly itu, tidak sah. Sehingga mengubah hasil perolehan suaranya.
“KPPS menyatakan sah, setelah datang PPS, jadi tidak sah. Ini pengakuan (KPPS) tertulis ini, panggil orangnya. Apa hak intervensi PPS ke kotak suara?” Beber Wesly kepada Ketua KPUD, Mangasi Tua Purba.
Merespon itu, Mangasi menjawab dengan memberi penjelasan bahwasanya nantinya, bila memang terjadi kesalahan pengitungan di TPS, masih ada proses untuk meluruskannya yaitu pada proses rekapituasi jumlah suara di tingkat kecamatan.
Mangasi masih ingin melanjutkan ucapannya, namun Wesly segera memotong dengan meminta adanya jaminan dari Mangasi bahwa kondisi kotak suara dan surat suara di kecamatan nantinya akan masih utuh sebagaimana saat penghitungan oleh KPPS, sebelum adanya intervensi PPS.
“Tunggu Pak, sebentar Pak ya, ini jaminan ya, jangan (nanti di kecamatan) jadi semua titik (gambar seluruh Paslon) dilobangin, ini jadi batal benar saya. Karena (tadi) begitu kita balik lagi ke TPS tertentu sudah jadi 4 titik, padahal tadinya cuma satu titik,” kata Wesly.
Kekhawatiran Wesly itu, direspon Mangasi dengan mengatakan bahwa mereka sebagai petugas penyelenggara pemilu sebelumnya ia telah diambil sumpah untuk bekerja sesuai aturan. “Pak Wesly, Pak Wesly, kami disumpah, Pak. Begini Pak Wesly, kami di sumpah untuk merjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Mangasi.
Wesly langsung menyahutnya, “betul, tapi bukan (jadi) belindung dibalik sumpahnya.”
Salah seorang komisoner KPUD Siantar lainnya, Riswanti Panjaitan, tampak mencoba menengahi situasi itu. Setelah meminta izin berbicara kepada Mangasi, Riwanti pun mencoba mengutarakan penjelasan kepada Wesly.
“Gini, kotak suara sekarang sudah ada di kecamatan, itu dijaga oleh pihak keamanan, tidak sembarang orang boleh membuka kotak suara,” ujar Riswanti kepada Wesly.
Wesly langsung membalasnya. “Itu teorimu, itu teorimu secara gampang.
“Loh, jadi apa yang mau kami bilang,” ujar Riswanti.
“Lah kita temukan berubah koq tadi. Kenapa? Kita temukan berubah. Jadi empat kotak (gambar Paslon) bolong, sebelumnya cuma satu. Ini baru pengaduan kita aja, jangan kalian cuma mau memang (sendiri) dong,” ketus Wesly.
“Siapa yang mau menang? Kan (buktinya kehadirannya, red) kita terima ini?” Mangasi kembali menjawab senyum tipis.
“Koq kalian berusaha meyakinkan cuma kalian yang benar? Kita ngomong koq kalian tidak percaya. Sekarang panggil orangnya (KPPS dan PPS), koq susah amat begitu?”kejar Wesly.
Namun sampai pertemuan berakhir KPUD tidak juga memanggil oknum KPPS dan PPS sebagaimana diminta Wesly.
Mengenai dugaan penggelapan formulir C6, Mangasi mengatakan bahwa mereka telah menerbitkan surat edaran bahwa untuk menggunakan hak pilih tidak harus dengan menunjukkan formulir C6, tetapi setiap warga yang terdaftar di dapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) boleh masuk ke bilik suara untuk mencoblos. Pernyataan ini langsung disangkal salah seorang anggota tim pemenangan, dengan mengatakan contoh di salah satu TPS di Kecamatan Martoba, di mana ada warga yang tidak diberikan hak oleh KPPS untuk mencoblos karena tidak memiliki C6.
Dalam pertemuan itu, Teddy Robinson Siahaan juga menyampaikan keluhan dan protesnya atas sikap KPUD dan Panwaslih. Menurutnya, skema kecurangan secara masif dan sistematis sudah terjadi dan dilaporkan sejak beberapa hari sebelum hari “H” pemungutan suara. Namun terjadi pembiaran oleh kedua lembaga tersebut termasuk aparat kemanan.
“Pilkada ini cacat, rusak dan tidak bermoral,” kata Teddy.
Menjawab protes dan permintaan kedua kandidat tersebut, yang datang bersama tim pemenangannya masing-masing, KPUD mengaku belum bisa mengambil keputusan dengan alasan saat itu jumlah mereka tidak kuorum. Mereka hanya berjumlah tiga orang bersama Amril Zein. Sementara dua komisioner lainnya yakni Batara Manurung dan Jaffar Sidik, sedang tidak ada di kantor KPUD.
KPUD hanya berjanji akan mengundang kembali kedua kandidat tersebut secepatnya untuk melakukan pertemuan guna membahas hal tersebut.
(nda)




















