Siantar — Pemko Pematangsiantar mengusulkan uang lembur untuk PNS di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan jumlah cukup fantastis dalam Rancangan Perubahan (P) APBD 2020. Bila dibandingkan dengan anggaran di satuan kerja yang lain, uang lembur ini mencapai empat hingga lima kali lipat lebih besar dari total Belanja Langsung di satuan-satuan kerja lain tersebut.
Di draf Rancangan P-APBD itu terlihat, uang lembur untuk PNS BPKD yang diusulkan mencapai Rp2,9 miliar. Itu belum termasuk uang lembur yang diusulkan untuk yang Non-PNS.
Angka itu terlihat jadi sangat fantastis sebab jumlah PNS di BPKD diperkirakan kurang dari 100 orang. Yang bila dikalkulasi dengan besaran uang lembur yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK), didapatkan asumsi bahwa kantor BPKD Kota Siantar yang terletak di Jalan Merdeka akan selalu terlihat ramai dari pagi ke pagi lagi dengan PNS-PNS terus menerus menjalankan tugas pengabdiannya. Dan itu terjadi sepanjang tahun.

Sementara bila dibandingkan dengan anggaran yang diusulkan untuk satuan kerja yang lain, uang lembur untuk PNS BPKD ini jumlahnya berkali-kali lipat dari total Belanja Langsung untuk sejumlah satuan kerja lain tersebut.
Sebab total Belanja Langsung di beberapa satuan kerja masih ada yang di bawah satu miliar. Bahkan ada yang cuma lima ratus, bahkan empat ratus juta rupiah saja. [tim/nda]




















