Siantar — Pelanggan PDAM Tirtauli sekarang sudah bisa melakukan pembayaran tagihan rekening air melalui Mesin EDC (Electronic Data Capture) yang tersedia di loket pembayaran di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar.
Mesin EDC merupakan alat menerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank dan memindahkan dana secara realtime. Dan sejak dioperasikan pada pertengahan Januari 2020, pelanggan yang memiliki kartu debit berlogo ATM bersama seperti BNI, BRI, BCA, dan BTN sudah bisa melakukan pembayaran lewat mesin ini.
“Ini merupakan inovasi yang kita lakukan untuk mengimbangi dan mempermudah pelanggan melakukan pembayaran seiring meningkatnya penggunaan electronic money di masyarakat,” terang Rosliana Sitanggang, Humas PDAM Tirtauli, Rabu 29 Januari 2020.
Pembayaran lewat mesin EDC ini terwujud dari kerjasama yang dijalin PDAM Tirtauli dengan Bank Mandiri.
Sebelumnya, upaya mempermudah dan mendekatkan diri dengan pelanggannya juga telah diwujudkan perusahaan milik Pemerintah Kota Pematangsiantar ini lewat berbagai hal. Seperti misalnya membangun situs web yang memuat informasi yang dibutuhkan pelanggan, mengaktifkan nomor layanan pelanggan, dan membangun aplikasi yang kini sudah bisa diunduh. [nda]




















