Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Agar Tak Diskualifikasi, Semua Caleg Terpilih Wajib Lakukan ini

by Redaksi
17/05/2019
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com — Guna mengantisipasi potensi menumpuknya pelaporan menjelang batas akhir waktu yang ditentukan, KPK membuka layanan khusus pelaporan harta kekayaan calon legislatif terpilih hasil pemilu legislatif 2019.

Layanan khusus pelaporan LHKPN calon legislatif akan dibuka pada tanggal 22-29 Mei 2019, dipusatkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK Lama) Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan.

Tercatat sekitar 20 ribu orang penyelenggara negara yang akan melaporkan LHKPN sebagai caleg terpilih. KPK akan membuka 20 meja layanan penerimaan LHKPN dengan jam operasional pukul 08.00-15.30 WIB. KPK tidak melayani pendaftaran LHKPN setelah tanggal 29 Mei 2019 sampai 9 Juni 2019 sehubungan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Jika calon terpilih tidak menyerahkan tanda terima LHKPN, maka KPU tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada Presiden, Kementerian yang menyelenggarakan urusan  pemerintahan di bidang dalam negeri dan Gubernur.

Daftar Calon Terpilih (DCT) anggota legislatif memang baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. Namun, diketahui bahwa tahap rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan legislatif di beberapa Kabupaten/Kota sudah selesai dilakukan.

Agar tidak menghambat proses pelantikan, bagi calon yang terpilih atau yang kemungkinan besar terpilih dalam pemilihan legislatif 2019 diimbau untuk segera melaporkan LHKPN melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id atau datang ke layanan khusus pelaporan LHKPN calon legislatif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama) dan melengkapi persyaratan  yang ditentukan agar KPK dapat menerbitkan tanda terima LHKPN. [*]

Sumber: kpk.go.id

Tags: KPKPemilu 2019
Share11TweetPin

Related Posts

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Relawan Sumut Maju Optimis Prabowo Gibran Raih Kemenangan 75 Persen di Siantar – Simalungun

by Redaksi
16/01/2024
0

...

Badan jalan Karo, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, terlihat baru selesai di hotmix pada Rabu (27/12/2023). Namun sebagian terlihat telah langsung digenangi air. (isiantar/nda).

DPRD Siantar Dikabarkan Kuasai Proyek Hotmix

by Redaksi
27/12/2023
0

...

(Tengah) Daulat Sihombing, SH, MH, mendampingi kliennya RE Siahaan (kiri) saat menyampaikan keterangan pers mengenai gugatan ke KPK, di kantor Sumut Watch, Selasa (25/7/2023).

Sumut Watch Gugat KPK Bayar Ganti Rugi Rp 45 Miliar Lebih kepada Mantan Walikota Siantar

by Redaksi
25/07/2023
0

...

(Kiri) Beberapa ibu masyarakat Gurilla menyelamatkan diri saat dilempari, (kanan) Ketua DPC PKB Kota Pematang Siantar.

(Pernyataan Sikap Partai) PKB Pematangsiantar Kutuk Kekerasan terhadap Masyarakat Gurilla

by Redaksi
27/01/2023
0

...

Kantor Kecamatan Siantar Utara. (isiantar/nda).

8 Camat di Siantar Diduga Cairkan Ratusan Juta Honorarium Ilegal

by Redaksi
20/01/2023
0

...

Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, didampingi kedua Wakil Ketua, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, menyerahkan dokumen kepada Walikota Susanti Dewayani, dalam sidang paripurna di Gedung Harungguan, Selasa (20/11/2022).

Dahsyatnya Belanja Pakan-Natura Pimpinan DPRD di Siantar

by Redaksi
10/01/2023
0

...

(Kiri) Notaris Henry Sinaga, (kanan) surat Kemenkumham kepada Walikota Pematang Siantar.

Kemenkumham Surati Susanti Masalah Penagihan PBB Kedaluwarsa

by Redaksi
24/12/2022
0

...

Perumda Tirtauli Ikuti Program Anti Penyuapan Bersama KPK

by Redaksi
30/05/2022
0

...

Ilustrasi tumpukan kertas dalam hitungan ton.

Belanja Kertas BPKD Siantar Capai 15 Ton

by Redaksi
28/12/2021
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar MTQN ke-58 untuk Wujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an

07/05/2026

Putra Sulung Perem Damanik Lanjutkan Kepemimpinan Perguruan Pencak Silat Teratai Kembang

07/05/2026

Panitia Paskah Pemko Siantar Bagikan Bantuan ke Panti Asuhan

07/05/2026

Tingkatkan Kualitas Hidup Anak Panti Asuhan, Pemko Siantar Teken Kerjasama dengan Sejumlah Pengelola

07/05/2026

Bawa Rp 50 Juta, Arif Harahap Resmi Mendaftar Calon Ketua KNPI

06/05/2026

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In