Siantar — Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar mengikuti kegiatan pelatihan penerapan program SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) di BUMD, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan pelatihan secara online yang diikuti jajaran direksi bersama fungsionaris Perumda Tirtauli ini berlangsung selama tiga hari, yakni 23 – 25 Mei 2022.
Adapun SMAP sebagaimana tertuang dalam ISO 37001:2016, merupakan serangkaian standar untuk membantu organisasi baik sektor publik, swasta, maupun nirlaba, dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Standar ini bertujuan untuk memberikan pemastian kepada organisasi, bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap pencegahan penyuapan dan korupsi. [PR/**]




















