Siantar — Universitas Simalungun (USI) akan menerima hibah sebesar Rp 200 juta dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Penyerahan hibah itu direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan September ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi III, Tongam Pangaribuan, dalam rapat kerja pembahasan Perubahan (P) APBD, Jumat (12/9/2025).
Dedi menjelaskan, hibah tersebut ditampung dalam anggaran kegiatan Belanja Hibah Uang Kepada Badan dan Lembaga Nirlaba Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan, Tahun 2025.
Adapun hasil dari pemberian hibah tersebut nantinya, USI akan menyerahkan dua buah dokumen hasil penelitian. Dokumen pertama berjudul Strategi Pengembangan Hutan Kota, dan dokumen kedua Tentang Penataan Sempadan Jalan.
“Ada dua kajian yakni yang berjudul kajian tentang Strategi Pengembangan Hutan Kota, dan tentang Penataan Sempadan Jalan. Kedua judul ini diusulkan oleh USI,” terang Dedi.
Menurutnya pemberian hibah memang diakomodir oleh perundang-undangan. Dan pemberian hibah disesuaikan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing perangkat daerah dengan lembaga yang akan menerima.
Hibah terhadap USI ini sendiri bermula dari proposal yang disampaikan USI kepada Pemko pada tahun lalu.
“Kebetulan kami kemarin tahun lalu mendapatkan usulan permohonan hibah dari Universitas Simalungun untuk dilakukan ataupun digunakan dalam rangka kajian dan penelitian. Karena dia kajian dan penelitian, maka hibah ini diarahkan ke Bappeda sesuai dengan Tupoksi kami, dengan besar anggaran 200 juta,” paparnya.
Rapat kerja pembahasan P-APBD ini sendiri berlangsung singkat. Dimana setelah Bappeda menyampaikan paparan tentang realisasi serapan anggaran di dinasnya, dari seluruh Anggota Komisi III hanya Tongam Pangaribuan dan yang mengajukan konfirmasi dan pertanyaan. (nda)
Baca juga:
Bappeda Siantar Diduga Bikin Proyek Fiktif yang Kambing-hitamkan Universitas Swasta




















