Siantar — Pemko Pematangsiantar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, pada Selasa (22/4/2025).
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahun yang menjadi acuan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam forum ini, Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan enam misi strategis dalam membangun Kota Pematangsiantar yang lebih maju dan Sejahtera.
Keenam misi strategis tersebut yaitu Mewujudkan Pematangsiantar sebagai Kota Pendidikan dengan mempersiapkan infrastruktur pendidikan yang unggul, Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan membangun fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan nyaman, Meningkatkan kreativitas warga sebagai perwujudan usaha membangun keunggulan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar, Mengintegrasikan kebijakan tata ruang kota dan pembangunan infratruktur secara konsisten dan merata, Menata sistem pelayanan publik dan tata Kelola pemerintahan yang berintegritas, serta meneguhkan semangat toleransi dan kebersamaan warga Kota Pematangsiantar sebagai kota multi etnis dan multi agama sesuai semangat Pancasila dan UUD Tahun 1945.
“Dengan visi dan misi ini, kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan Pematangsiantar yang lebih maju. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” kata Wesly.
Untuk penyusunan RPJMD, Wesly berharap semua pihak yang terlibat memperhatikan beberapa hal penting yaitu Mengoptimalisasikan kapasitas fiskal daerah dalam program kegiatan dan sub kegiatan yang efektif, efisien, dan ekonomis menuju pencapaian kinerja Pembangunan daerah.
Lalu menyusun desain perencanaan dengan tidak hanya bertumpu pada kekuatan APBD, namun harus dapat menangkap peluang sumber-sumber pembiayaan lain yang mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah. Dan Seluruh perangkat daerah wajib memahami target kinerja Pembangunan daerah dan dapat mendesainnya ke dalam renstra perangkat daerah secara teknis dan konkret.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dedi Idris Harahap, dalam laporannya memaparkan, Forum Konsultasi Publik bertujuan meningkatkan partisipasi Masyarakat, memastikan RPJMD selaras dengan visi, misi, dan program kepala daerah, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.
Sedangkan Berita Acara Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025-2029 ditandatangani unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang hadir.
Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini yakni Warsino MM, M.Kom dari Universitas Indonesia (UI), Dr Ade Kurnia Harahap S.T M.T dari Universitas Simalungun (USI), serta Tapi Sari Rumonda Bulan Siregar S.S, S.E, Ak, M.Si dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara yang hadir secara daring.
Sedangkan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik ditandatangani Masa Rahmat Zebua dari Kecamatan Siantar Timur, mewakili Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sultan Agung Pematangsiantar, Prof Dr Hisarma Saragih MHum dari USI, dr Aulia Sukri Sambas dari RSUD dr Djasamen Saragih, Agustina Sihombing dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Herbet Aruan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Drs Robert Samosir dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sofian Purba dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, Muhammad Hamdani Lubis SH dari Dinas Pendidikan, Dedi Idris Harahap dari Bappeda, serta Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.
Forum Konsultasi Publik diisi dengan diskusi publik dipandu moderator Ivan Silitonga yang diawali pemaparan narasumber.
Turut hadir, mewakili Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi; mewakili Kantor Pewakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar; instansi vertikal lainnya, BUMN/BUMD/swasta; Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, dan lainnya. (PR/nda)