Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Walikota Siantar Gratiskan Air PDAM Tirtauli

by Redaksi
11/06/2020
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Guna meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 bagi masyarakat golongan ekonomi lemah , Pemko Pematangsiantar mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 310.898.490 untuk membantu pelanggan PDAM Tirtauli.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Pematangsiantar Nomor 900/225/VI/WK-Thn 2020 tertanggal 4 Juni 2030 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga T.A 2020 Dalam Rangka Penanganan Bencana Wabah Penyakit Corona Virus Desease 2019 di Kota Pematangsiantar.

Walikota Hefriansyah selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berharap kebijakan ini akan bermanfaat meringankan beban masyarakat.

“Dalam kesempatan ini saya mengambil kebijakan untuk membantu warga saya yang terdampak Covid yaitu dengan menggratiskan restribusi air minum. Mudah-mudahan bisa bermanfaat,” katanya.

Walikota melanjutkan, “Pemberian keringanan ini lebih mengedepankan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab disadari, semua masyarakat merasakan dampak pandemi Covid-19, tetapi tentu masyarakat yang berpenghasilan rendah yang paling merasakan dampaknya sehingga layak dibantu,” jelasnya.

Adapun rincian pelanggan yang mendapat bantuan ini yakni; kelompok tarif RT1 sebanyak 94 pelanggan sebesar Rp 2.127.040, kelompok tarif RT2 sebanyak 10.665 pelanggan sebesar Rp. 294.496.410.

Kemudian, rumah ibadah (SK) sebanyak 473 pelanggan sebesar Rp 11.135.180, tempat umum (MCK) atau SU1 sebanyak 24 pelanggan sebesar Rp 1.860.290, dan yayasan sosial (SU2) sebanyak 43 pelanggan sebesar Rp 1.279.390.

Secara terpisah, penjelasan lebih rinci tentang skema bantuan ini disampaikan oleh Humas PDAM Tirtauli Rosliana Sitanggang, Rabu (11/6) sore.

Dikatakan Rosliana, bantuan keringanan ini terhitung sejak rekening bulan Juni yang merupakan rekening pembayaran untuk pemakaian di bulan Mei.

Adapun batas nilai rekening pelanggan yang berhak mendapat bantuan ini adalah pelanggan yang rekening pemakaian airnya sampai Rp100.000 (seratus ribu rupiah). Dimana pelanggan yang rekening pemakaian airnya di atas Rp 100.000, tidak termasuk dalam bantuan ini.

Bantuan keringanan pembayaran ini juga hanya untuk pembayaran air minum, atau di luar restribusi sampah yang biasanya melekat pada rekening air minum bagi kelompok tarif sosial maupun RT1 dan RT2. (PR/nda)

Tags: HefriansyahPerusahaan Daerah
Share112TweetPin

Related Posts

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

by Redaksi
30/06/2026
0

...

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Wesly Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Parluasan

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Kios PKL di Pasar Dwikora

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Ini 4 Langkah yang Akan Dilakukan Pemko Siantar atas Pajak Parluasan Usai Terbakar

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Pemko Bantu Pemulihan Psikologis Korban Kebakaran Pajak Parluasan

by Redaksi
22/06/2026
0

...

Pemko Siantar Mendata Pedagang Pajak Parluasan untuk Pemberian Bantuan

by Redaksi
20/06/2026
0

...

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

by Redaksi
09/06/2026
0

...

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In