Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Tim Inspektorat Sumut Laksanakan Entry Meeting dengan Jajaran Pemko Siantar

by Redaksi
26/02/2025
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan entry meeting untuk melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar Periode 2021-2025 dr Susanti Dewayani SpA. Entry Meeting bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko, Selasa (25/2/2025).

Tim Inspektorat Sumut Dr H Agus Tripriyono SE MSi Ak CA selaku Pengendali Mutu dalam sambutannya mengatakan dasar hukum dilaksanakan Entry Meeting adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Jo PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

Entry Meeting ini, katanya, ruang lingkup sasarannya adalah bupati/wali kota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.

“Maksud kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, dalam sambutannya menerangkan Pemko Pematangsiantar telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan. Karena paling lama harus disusun dan diserahkan paling lama 14 hari setelah wali kota terpilih dilantik.

“Agar diberikan dokumen awal sebagai cikal-bakal dalam rangka evaluasi kinerja akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya,” kata Junaedi.

Junaedi berharap laporan yang telah disusun bisa memberikan keyakinan kepada Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Kita telah memiliki dokumen, baik data maupun hasil evaluasi kerja tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika ada yang masih kurang, bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait,” sebutnya.

Junaedi yakin Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sudah lengkap dengan dokumen pendukung. Ia berharap dokumen yang disajikan bisa diterima dan diyakini oleh Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Ini akan menjadi parameter pada kinerja Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang kriterianya,” tukas Junaedi.

“Kami berharap dengan capaian kinerja 2022-2024 bisa memberikan opini yang baik atas kinerja Pemko Pematangsiantar,” ujarnya.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal SH dan para pimpinan OPD terkait. (PR/nda)

Tags: BPK SumutHerry OktarizalJunaedi SitanggangTAPD Siantar
ShareTweetPin

Related Posts

Disampaikan kepada Menteri, Begini Konsep Pemko Siantar Turunkan Angka Pengangguran

by Redaksi
02/04/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Pemko Siantar Belum Bikin Tabulasi, Pemangku Kepentingan Minta Rapat Lanjutan Revisi NJOP Ditunda

by Redaksi
13/01/2026
0

...

Rapat Revisi NJOP Siantar: Apapun makannya, minumnya tetap teh botol Sosro

by Redaksi
05/12/2025
0

...

Terbahak-bahak, Hipokrisi Pejabat Siantar dalam Raibnya Lahan Pertanian

by Redaksi
08/11/2025
0

...

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang tengah berkomunikasi dengan pedagang eks-Gedung IV yang terbakar, Senin (29/9/2025).

Lakukan Pendekatan Persuasif, Pemko Pastikan Fasilitas Pendukung Tersedia di Tempat Relokasi

by Redaksi
30/09/2025
0

...

(Kiri) Lembar Pakta Integritas yang telah ditandatangani Walikota dan Sekda, (Kanan) Dr Henry Sinaga dan Junaedi Sitanggang.

Pemko Siantar akan Cabut Kenaikan NJOP 1.000 Persen?

by Redaksi
15/09/2025
0

...

Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. (nda).

Demi Siantar Cerdas, Wesly Silalahi Sebaiknya Evaluasi Tim Anggaran Pemko

by Redaksi
03/09/2025
0

...

Parah, Sisa Gaji di Dinas Koperasi Siantar Capai Ratusan Juta

by Redaksi
16/07/2025
0

...

Siantar Kembali Raih Opini WTP

by Redaksi
28/05/2025
0

...

Terkini...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

19/04/2026
Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

19/04/2026

Pemko Siantar Gelar Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis

19/04/2026

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

16/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

16/04/2026

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

16/04/2026

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

15/04/2026

Pemko Siantar Luncurkan 22 Ribu Paket Bantuan Pangan untuk Warga Miskin

08/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Paskah GPIB Maranatha

05/04/2026

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

04/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In