Siantar — Sebanyak 16 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, diperiksa oleh jaksa. Pemeriksaan itu terkait program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah di tahun 2018 yang lalu, yang menjadi temuan BPK.
Disebutkan, dari hasil pemeriksaan BPK, ke 16 Kepsek itu diketahui telah merekayasa LPJ (Laporan Pertanggungjawaban)-nya untuk program tersebut.
Di dalam LPJ, kepala-kepala sekolah itu menyerahkan sejumlah kwitansi sebagai bukti pembayaran menu makanan untuk program tersebut yang berasal dari sejumlah rumah makan. Namun, setelah BPK melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah makan tersebut, pihak rumah makan membantah kwitansi-kwitansi itu. Stempelnya benar, tapi tanda-tangannya tidak.
Kepada penyidik BPK para kepala sekolah ini akhirnya mengaku jika sebenarnya menu makanan untuk program tersebut mereka pesan dari kantin sekolah masing-masing. Alasannya adalah untuk memberdayakan kantin sekolah. Ada juga kepala sekolah yang memesan makanan dari salah satu orangtua siswanya yang kurang mampu, dengan alasan untuk membantu kondisi keuangan keluarga siswa tersebut.
“Setelah BPK melakukan cek on the spot, ternyata stempel betul tapi tekenan bukan mereka yang meneken. Setelah diselidiki lebih jauh, sekolah-sekolah ini rupanya untuk memberdayakan kantin sekolah. Misalnya ada (jadwal menu) kacang ijo hari ini, kantin sekolah tersebutlah yang mengadakannya. Tapi SPJ-nya diambil ke suatu tempat (rumah makan),” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Edy Nuah Saragih dalam rapat pembahasan rancangan P-APBD dengan Komisi II DPRD, Kamis (1/8/2019).
Meskipun begitu, kata Edy Nuah, dari hasil pemeriksaan secara menyeluruh yang dilakukan, penyidik BPK juga menemukan bukti-bukti dan dokumen yang menunjukkan bahwa program itu benar-benar dilaksanakan oleh sekolah-sekolah tersebut.
Karena itu, di dalam rekomendasinya di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK hanya menganjurkan agar ke 16 kepala sekolah tersebut memperbaiki LPJ-nya.
“Tapi (entah bagimana), ternyata udah masuk pula ini ke Jaksa (Kejari Pematangsiantar), jadi mereka udah diperiksa jaksa,” kata Edy.
Disdik Siantar Kurang Kreatif
Terungkapnya soal 16 Kepsek yang diperiksa Jaksa itu, bermula dari adanya pertanyaan anggota Komisi II kepada Edy Nuah perihal apa yang menjadi penyebab rendahnya serapan untuk anggaran Belanja Tidak Langsung (belanja pembangunan) di Dinas Pendidikan untuk tahun 2019 ini, padahal di sisi lain serapan anggaran untuk perjalanan dinas cukup maksimal.
Menjawab pertanyaan itu Edy mengatakan bahwa tingginya serapan untuk anggaran perjalanan dinas disebabkan oleh banyaknya undangan dinas ke luar kota yang harus mereka hadiri.
Sementara soal anggaran Belanja Tidak Langsung yang hingga selesai semester I serapannya cuma 16 persen, Edy menyebutkan sejumlah alasan. Salah satu alasan itu dia sebut sebagai “alasan psikologis”, yakni akibat adanya pemeriksaan oleh jaksa terhadap ke 16 kepala sekolah tadi.

Setelah mendengar alasan-alasan yang diberikan Edy dalam rapat itu, Komisi II menilai bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah Edy Nuah dan bawahan-bawahannya di dinas tersebut tidak kreatif dan belum maksimal menjalankan tupoksinya untuk meningkatkan sektor pendidikan di kota ini. [nda]
Baca juga:
Serapan Anggaran Rendah, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
[Khas] Tes Kepribadianmu Lewat Gambar Ini
Soal Dugaan Pemerasan Kepsek yang Libatkan Zainal Siahaan, Ini Kata Kajari




















