isiantar.com – Sebuah kejanggalan yang terindikasi sebagai wujud adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah ditemukan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun. Kejanggalan tersebut berupa tidak sinkronnya nilai belanja dengan anggaran yang tersedia di dalam APBD.
Di dalam buku APBD Tahun 2017, tertera bahwa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) hanyalah sebesar Rp 10 miliar.
Sementara ditemukan, ada sembilan paket proyek Penunjukkan Langsung (PL) yang rekanan pelaksananya telah ditunjuk, yang sumber dananya dari BTT, jika dikalkulasi nilai kumulatifnya telah mencapai Rp 10,507 miliar. Yang berarti melebihi sebesar Rp 507 juta dari anggaran yang tersedia.
Kesembilan paket proyek dimaksud memiliki nilai yang beragam mulai dari yang terendah yakni sebesar Rp 394.810.000,- hingga yang terbesar senilai Rp 2.978.186.700,-.
Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Mudahalam Purba, yang dikonfirmasi mengenai temuan ini lewat sambungan telepon, Rabu siang (3/5/2017), menjawab ringan.
“Nanti kalau kurang kita lapor ke pimpinan biar ditampung di P (Penambahan)-APBD. Namanya proyek ya harus gitu. Dan soal dana kurang itu juga kan Mas taulah luasnya (kabupaten) Simalungun ini gimana,” jawab Mudahalam. [nda]




















