Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Sangat Memberatkan! Warga dan DPRD Siantar Desak Pemko Tinjau Kembali Kenaikan NJOP

by Redaksi
12/06/2024
in Uang
0
(Kiri) Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring. (Kanan) Notaris Henry Sinaga.

(Kiri) Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring. (Kanan) Notaris Henry Sinaga.

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2024 – 2026 yang ditetapkan Pemko Pematangsiantar lewat Keputusan Walikota Pematangsiantar nomor: 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2 Tahun 2024 – 2026, telah melahirkan gejolak dan kekecewaan di masyarakat. Alhasil, masyarakat mendesa supaya Pemko meninjau kembali kenaikan tersebut.

Desakan itu disuarakan langsung dihadapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemko pada Selasa (11/6/2024) di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, yaitu Sosialisasi dan Konfirmasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2024-2026.

Kegiatan ini menurut Arri Sembiring digelar untuk menindaklanjuti pengaduan dan keluhan masyarakat terkait penyesuaian NJOP yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Daz dan Rekan pada tahun 2023, yang menjadi rujukan terbitnya Keputusan Walikota tersebut.

Hadir di kegiatan ini sejumlah Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yaitu Netty Sianturi, Daud Simanjuntak, dan Ferry Sinamo, bersama sejumlah notaris dan PPAT Kota Pematangsiantar dan puluhan warga.

Dalam pertemuan ini, warga mendesak Pemko segera meninjau kembali penyesuaian NJOP karena sangat memberatkan. Salah seorang warga bermarga Sirait yang berprofesi sebagai Advokat mengancam akan mengajukan gugatan ke PTUN jika Pemko Pematangsiantar tidak merespon desakan masyarakat ini.

Notaris dan PPAT Dr. Henry Sinaga SH SpN MKn, dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa keluhan warga terkait NJOP yang memberatkan masyarakat ini telah dilaporkannya kepada Presiden. Dimana beberapa waktu lalu dirinya juga telah beberapa kali melaporkan sejumlah tindakan Pemko Pematangsiantar yang tidak berpihak kepada rakyat, antara lain kenaikan NJOP 1.000 persen dan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah kedaluwarsa.

Melihat realita tersebut, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ferry Sinamo mendesak Pemko Kota Pematangsiantar untuk merespon keluhan warga itu, dan dia berjanji akan berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat dengan Walikota Pematangsiantar guna membahas persoalan ini. Seraya ia mengucapkan terima kasih kepada Notaris Dr Henry Sinaga SH SpN MKn atas perhatian dan bantuannya bagi masyarakat Kota Pematangsiantar terkait NJOP dan PBB di Kota Pematangsiantar. (PR/*)

Tags: Arri Suaswandhy SembiringEkonomiNJOPNotaris dan PPAT Henry SinagaUang
ShareTweetPin

Related Posts

Hanya 36 Pelamar Job Fair yang Diterima Bekerja

by Redaksi
19/09/2026
0

...

Tim Sidak Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Kunjungi Pasar dan Peternak

by Redaksi
31/08/2026
0

...

Pemko Siantar Terima Penghargaan dari OJK

by Redaksi
30/08/2026
0

...

PPATK Temukan 1.885 Rekening Penerima Bansos di Siantar Terindikasi Judol

by Redaksi
29/08/2026
0

...

Wesly Tekankan Aspek Ketersediaan Kebutuhan Pokok Demi Kendalikan Inflasi

by Redaksi
26/08/2026
0

...

(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

by Redaksi
18/08/2026
0

...

Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

by Redaksi
06/08/2026
0

...

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

by Redaksi
31/07/2026
0

...

Dekranasda Siantar Pastikan akan Kembangkan UMKM

by Redaksi
28/07/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD

by Redaksi
17/07/2026
0

...

Terkini...

Hanya 36 Pelamar Job Fair yang Diterima Bekerja

19/09/2026

KNPI Pematangsiantar Apresiasi dan Dukung Penuh Gelaran Road Race Wali Kota Cup

10/09/2026

Tim Sidak Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Kunjungi Pasar dan Peternak

31/08/2026
Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dan Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah.

Kerja Sama Pengelolaan Taman Hewan Siantar Diperpanjang 30 Tahun

31/08/2026

Pemko Siantar Terima Penghargaan dari OJK

30/08/2026

Pemko Siantar Teken Perjanjian Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

29/08/2026

PPATK Temukan 1.885 Rekening Penerima Bansos di Siantar Terindikasi Judol

29/08/2026

Walikota Terima Kunjungan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area

26/08/2026

PKK Siantar Gelar Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

26/08/2026

Wesly Tekankan Aspek Ketersediaan Kebutuhan Pokok Demi Kendalikan Inflasi

26/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In