Siantar — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan penyaluran zakat kepada 520 mustahik, pada Sabtu (14/3/2026).
Penyaluran zakat ini dilaksanakan di kantor Baznas Kota Pematangsiantar, di Jalan Maluku Bawah, Kecamatan Siantar Barat.
Kegiatan ini dihadiri Walikota Pematangsiantar yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, Ketua DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs KH M Ali Lubis, dan Kepala Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar Syufri Ananda Putra Lubis.
Pada kesempatan ini walikota yang diwakili Hamdani turut menyerahkan zakat kepada mustahik. Dan walikota menyampaikan apresiasi kepada Baznas atas penyaluran zakat tersebut.
“Zakat yang dikelola dengan baik tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial. Kami berharap kolaborasi Pemko dan Baznas terus berjalan dengan maksimal agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan secara transparan, karena dana ini dana ummat yang harus didistribusikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Hamdani juga berpesan, agar zakat yang diserahkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mendukung peran Baznas dalam membantu program-program sosial dan kemasyarakatan. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di kota yang kita cintai ini,” tuturnya.
Ketua Baznas Kota Pematangsiantar Muslimin Akbar didampingi pimpinan Baznas lainnya, menjelaskan, zakat yang disalurkan pada kesempatan ini diberikan kepada 520 orang mustahik.
“Proses penyaluran dilakukan secara serentak, satu hingga dua minggu setelah survei ke lokasi masing-masing mustahik,” tandasnya. (PR/nda)




















