isiantar.com – Guna mewujudkan tatanan yang tertib, nyaman dan sekaligus menjamin keselamatan, pemerintah mewajibkan seluruh bangunan untuk miliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tak terkecuali, setiap orang ataupun badan, bahkan instansi pemerintahan sendiri, wajib memiliki IMB bila ingin membangun bangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, ataupun sekedar melakukan perawatan atas bangunan.
Satu minggu belakangan, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tema tentang kewajiban miliki IMB mengemuka menjadi tema perbincangan publik. Hal ini menyusul munculnya rumor tentang sejumlah bangunan milik pemko yang sekarang ini sedang dibangun, justru disinyalir tidak memiliki IMB.
Salah satu bangunan yang menjadi tertuduh dalam rumor tersebut, ialah bangunan gedung kantor Satpol PP yang berlokasi di Jalan Haji Adam Malik, satu kompleks dengan Gedung DPRD. Gedung berlantai dua milik perangkat penertiban Perda yang sedang dalam masa pengerjaan itu, disebut-sebut dibangun tanpa disertai kepemilikan IMB.
“Emang kalau bangunan kita tidak memiliki IMB, siapa nanti yang mau membongkarnya? Apa berani nanti anggota (personil) kita membongkar ini?” Demikian balasan langsung Kakan Satpol PP, Robert Samosir, kepada wartawan, saat ditemui di sekitar lokasi bangunan guna mengklarifikasi rumor tersebut, Kamis sore (23/11/2017).
Berselang beberapa detik sesudah melontarkan balasan bernada tegas itu, Robert lalu mengajak wartawan ke salah satu sisi gedung yang sedang dibangun itu.
Sisi dimaksud sebenarnya adalah sisi yang nantinya menjadi bagian depan atau pintu masuk ke kantor tersebut, bila telah selesai dibangun. Namun sore itu, sisi tersebut agak sulit dilalui sebab banyak material bangunan yang bertumpuk disekitarnya.
Begitu sampai di sisi tersebut, Robert pun menunjuk ke satu sisi tembok. Jawaban Robert tadi yang tegas terasa seolah menghardik wartawan itu, kemudian berubah menjadi terasa jelas sebagai satu guyonan yang ‘nakal’. Sebab di sisi tembok yang ia tunjuk itu, terpajang plang IMB bangunan tersebut.
Dalam wawancara selanjutnya, dengan nada yang hangat Robert memaparkan dengan lugas tentang bagaimana mengurus IMB akan memberi dampak positif yang sangat luas bagi seluruh masyarakat. Mulai dari jaminan keselamatan jangka panjang, estetika, sisi kenyamanan psikologis bagi publik dan akan bertambahnya pendapatan demi pembangunan kota.
Dan ia yang sebagaimana telah diatur perundang-undangan, ia pun menghimbau kembali seluruh pihakagar melakukan pengurusan IMB dimaksud. [nda]





















