Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Resmi, Pemerintah Batasi Jumlah Taksi Online per Wilayah

by Redaksi
10/03/2018
in Peristiwa, Utama
0
Foto: FB/Luhut Binsar Panjaitan

Foto: FB/Luhut Binsar Panjaitan

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Pemerintah memberlakukan moratorium kuota angkutan umum atau taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau taksi online di tiap provinsi seluruh Indonesia. Jika ditemukan angkutan yang beroperasi di luar kuota akan ditindak tegas.

“Tindakan tegas terhadap yang melanggar adalah tindakan pidana ringan atau tilang,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan seperti Antara Surabaya, Kamis (8/3/2018).

Luhut di sela kunjungan kerjanya ke Surabaya, Jatim, didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyempatkan meninjau pelaksanaan uji kendaraan bermotor (kir) gratis bagi angkutan daring di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Wiyung Surabaya.

Dia mengatakan, uji kir dan SIM A Umum adalah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh pengemudi taksi daring berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sepekan yang lalu pemerintah telah memberi subsidi pengurusan SIM A Umum dengan biaya Cuma Rp 100.000 bagi pengemudi taksi daring. “Hari ini kami beri kemudahan lagi dengan menggratiskan pengurusan uji kir,” ucapnya.

Pemerintah memberi waktu hingga sebulan ke depan untuk pengurusan SIM A Umum dan uji kir bagi para pengemudi taksi daring. Setelah itu, Luhut menegaskan akan menerapkan tindakan tegas bagi yang melanggar.

Sudah ada aturannya. Kuota taksi daring juga telah diberlakukan pembatasan per wilayah. Di New York Amerika Serikat pun taksi daring juga diatur seperti itu,” ucapnya menegaskan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, kuota taksi daring per wilayah di seluruh Indonesia telah ditetapkan sejak tiga hari lalu, yang artinya tidak mungkin bertambah.

Kami sudah berkirim surat kepada seluruh aplikator taksi daring agar tidak menerima atau membuka pendaftaran untuk penambahan armada selanjutnya akan diatur melalui moratorium,” ujarnya.

Dengan begitu, dia menegaskan, selanjutnya akan diterapkan law enforcement, atau tindakan hukum tegas bagi yang melanggar. “Segala upaya telah kami lakukan, mulai dari yang katanya mengurus uji kir daan SIM A Umum biaya mahal, sekarang sudah difasilitasi pemerintah dengan pemberian subsidi,” ucapnya.

Maka Budi berharap seluruh pengemudi taksi daring taat asas dan aturan. “Karena aturan yang telah kami buat tujuannya adalah demi memberi perlindungan bagi keselamatan para penumpang,” katanya. [*]

                    

Sumber: Merdeka.com

Tags: Angkutan OnlineDishub SiantarTransportasiUji Kir
Share9TweetPin

Related Posts

Pemko dan Polres Siantar Bahas Kesiapan  Sumatera Utara Rally 2026

by Redaksi
29/07/2026
0

...

Pengelolaan Parkir di Siantar akan Diserahkan ke Pihak Swasta

by Redaksi
17/06/2026
0

...

Walikota bersama Forkopimda Siantar Tinjau Pos Pam Idul Fitri Tahun 2026

by Redaksi
15/03/2026
0

...

Pemko dan Polres Siantar Rapat Persiapan Operasi Ketupat Toba

by Redaksi
31/01/2026
0

...

Walikota Wesly Silalahi memantau layar CCTV secara real-time di Command Center, Balaikota, Selasa (16/12/2025).

Keren! Siantar Punya 50 CCTV Pemantau Lalu Lintas

by Redaksi
17/12/2025
0

...

Sekda Junaedi Turun Tangan, Bus ke Inti Kota Diblokade, Diminta Pindah ke Tanjung Pinggir

by Redaksi
16/12/2025
0

...

Per 15 November Seluruh Angkutan Umum akan Dipaksa Masuk Terminal Tanjung Pinggir

by Redaksi
08/12/2025
0

...

Ingin Terminal Segera Beroperasi, Wesly Tinjau Pembangunan Jalan AMD

by Redaksi
25/11/2025
0

...

(Kiri ke kanan) Plt Kadishub Alwi Adrian Lumbangaol, didampingi Sekretaris Dishub Lusamti Simamora, dan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Agresa Affandi, dalam rapat kerja pembahasan APBD Perubahan TA 2025 dengan Komisi III DPRD Siantar. (isiantar/nda)

Dishub Bilang Maxride Belum Punya Ijin, Komisi III Sepakat Ijinnya Jangan Diterbitkan

by Redaksi
16/09/2025
0

...

Dishub Kembali Imbau Pengusaha Bus di Sekitar Ramayana Pindah ke Tanjung Pinggir

by Redaksi
09/04/2025
0

...

Terkini...

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026

Sudarsono Sipayung Dilantik Jadi Kepala Disdukcapil

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In