isiantar.com – Sejalan dengan pelaksanaan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur, 27 Juni 2018. Panitia Pengawas Lapangan (PPL) harus siap untuk memberikan rasa keadilan hukum ditengah-tengah masyarakat.
Itu disampaikan Ketua komisioner Panwascam Siantar Barat, Aswir, pada Senin (15/1/2018), usai melakukan rapat pleno penetapan anggota PPL terpilih.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dari Bawaslu Sumut. “Sebelum ditetapkan, peserta yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Kemudian mereka harus mengikuti tes wawancara,” ujarnya menyebut bahwa pihaknya telah melakukan tes wawancara terhadap peserta yang mendaftar menjadi anggota PPL di Kecamatan Siantar Barat, pada tanggal 13 sampai 14 Januari 2018.
Data yang diterima awak media ini dari Aswir. Untuk kecamatan siantar barat ditetapkan 8 orang PPL yang akan membatu tugas-tugas panwascam selama tahapan pemilihan berlangsung.
Kedelapan orang tersebut ialah Sucipto untuk di Kelurahan Bantan, M. Adlin untuk di Kelurahan Banjar, Rusman Ahmad Lubis untuk di Kelurahan Timbang Galung, Nurmauli Mariani Napitupulu untuk di Kelurahan Sipinggol-pinggol, Rafika Sari untuk di Kelurahan Dwi Kora, Ricardo Togatorop untuk di Kelurahan Proklamasi, Haili Azhari untuk di Kelurahan Simarito dan Andika Suharyadi untuk di Kelurahan Teladan.
Kesemuanya mereka, lanjut Aswir, adalah merupakan warga Kecamatan Siantar Barat. Yang nantinya dapat melaksanakan tugas-tugas pengawasan sebagaimana amanah peraturan dan peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku di negara yang kita cintai ini.
“Mereka sudah melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk tes wawancara. Dan sesuai dengan penilaian serta hasil pleno, merekalah yang terbaik diantara pendaftar yang baik”, jelas Aswir.
Selanjutnya, proses pelantikan terhadap seluruh PPL yang mereka tetapkan itu akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan PPL se-Kota Pematangsiantar, pada Rabu 17 Januari 2018, di Sekretariat Panwaslih Kota Pematangsiantar. [ery]




















