Siantar — Sebanyak 14 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pematangsiantar menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Prosesi penyerahan SK ini dilakukan oleh Walikota Wesly Silalahi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang pada Senin pagi (01/9/2025), di Ruang Serbaguna Pemko.
Dalam arahan dan bimbingannya yang dibacakan Junaedi, Wesly berharap para PPPK yang baru diangkat tersebut dapat memberikan kinerja terbaik, disiplin, profesionalisme, dan bertanggung jawab.
“Selamat atas keberhasilan saudara-saudari, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” sebutnya.
Wesly juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan, yang telah memberikan dukungan dari awal seleksi hingga penetapan NIPPPK pada pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (PR/nda)




















