Siantar — Setelah bertahun-tahun hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kota Pematang Siantar akhirnya memiliki pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif.
Pejabat Sekda definitif tersebut yakni Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSI, yang dilantik oleh walikota pada Jumat 22 Maret 2024, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar.
Bersama dengan Junaedi, walikota mengambil sumpah janji sebanyak 92 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Dalam pidatonya Walikota Susanti Dewayani menyampaikan agar seluruh pejabat yang dilantik bersinergi untuk mengoptimalkan kinerja Pemko Siantar.
“Saya berharap kita dapat sama-sama membangun kota yang kita cintai ini agar menjadi Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita Bersama,” tukasnya.
Ia juga mengingatkan pejabat yang dilantik agar tidak melupakan sumpah janji. Sebab sumpah janji yang diucapkan, disaksikan oleh diri sendiri, oleh semua yang hadir, dan yang paling utama disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah, bekerjalah dengan disiplin, profesionalisme dalam bekerja tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan,” pesannya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, dalam laporannya memaparkan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1061/JP.00.00/03/2024 Tanggal 19 Maret 2024 hal: Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Pematangsiantar; Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/27/2024 Tanggal 21 Maret 2024 hal: Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 800.1.3.3/553/III/2024 Tanggal 21 Maret 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; dan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 800.1.3.3/554/III/2024 Tanggal 21 Maret 2024 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Dalam jabatan Administrasi.
Komposisi pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janjinya tersebut terdiri atas Eselon II.A sebanyak 1 orang, Eselon II.B sebanyak 4 orang, Eselon III.A sebanyak 22 orang, Eselon Iii.B sebanyak 14 orang, Eselon IV.A sebanyak 42 orang, Eselon IV.B sebanyak 1 orang, serta Pejabat Fungsional sebanyak 8 orang.
“Total keseluruhan 92 orang,” paparnya.
Setelah pelantikan, dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan berita acara. Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Kepala Inspektorat Herry Oktarizal SH. Hadir juga, Pj Sekda Kota Pematangsiantar Dwi Aries Sudarto SH MH.
Selain Junaedi Sitanggang, pejabat lainnya yang dilantik antara lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnakes) Robert Sitanggang SSTP; Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sofian Purba SSos; Kadis Pariwisata Muhammad Hamam Sholeh AP; Kadis Pendidikan Muhammad Hamdani Lubis; termasuk sejumlah camat dan lurah. (PR/nda)