Siantar — Pemerintah Kota Pematangsiantar membagikan Bantuan Langsung Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM, Sabtu (28/8/2021). Penyaluran BST ini dilaksanakan serentak di kedelapan kecamatan, dan dijadwalkan akan berlanjut hingga Senin (30/8).
Bantuan tunai sebesar Rp 300ribu kepada masing-masing keluarga penerima manfaat ini, dimonitoring langsung walikota bersama-sama dengan Forkopimda.
Walikota Hefriansyah mengaku senang dengan metode pembagian BST yang dilaksanakan di tiap-tiap kecamatan. Menurutnya, metode seperti ini bisa meminimalisir potensi kerumunan.
“BST ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Sehingga saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari,” katanya.
Hefriansyah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. [PR/obe]




















