isiantar.com – Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Siantar Barat yang berlamat di Jalan Singosari No. 37, Pematangsiantar, mulai didatangi pendaftar untuk tenaga Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang ingin mengambil formulir pendaftaran.
Sebagaimana diketahui, pengumuman mengenai adanya rekruitmen PPL ini telah disebar Panwascam sejak tanggal 30 Desember 2017 lalu di setiap kantor kelurahan yang ada di Siantar Barat. Dan beberapa hari setelah penyebaran pengumuman itu, terpantau pada Rabu, 3 januari 2018, sejumlah calon pendaftar telah mendatangi kantor Panwascam untuk mengambil formulir pendaftaran.
Aswir, selaku Ketua Komisioner Panwascam Siantar Barat, saat diwawancarai, mengatakan, pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi terhadap peserta yang sudah mendaftar nantinya akan disampaikan pada tanggal 10 Januari 2017.
Sementara proses penerimaan berkas pendaftaran yang tengah dilaksanakan saat ini masih akan berlangsung hingga beberapa hari hari ke depan. Sebab sesuai yang jadwal yang telah diumumkan, proses penerimaan berkas pendaftaran yang dimulai tanggal 2 Januari kemarin, baru akan ditutup pada tanggal 8 januari nanti.
“Kita mengajak semua yang ingin turut serta berperan aktif dalam suksesi pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini di kelurahan masing-masing, agar ikut mendaftar. Untuk penilaiannya, nanti kita akan mengutamakan soal integritas, kejujuran dan kemampuan untuk bertindak adil,” kata Aswir.
Ia kembali mengingatkan persyaratan untuk pendaftar PPL, yakni, wajib berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara. Para peserta juga diwajibkan membawa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara mengenai biaya, setiap pendaftar tidak dikenakan biaya apapun. [nda]




















